Ciamis,Peristiwajabar.co.id – 18 Februari 2025 Pegiat Sosial Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, menggelar santunan bagi 37 anak yatim-piatu dalam rangkaian kegiatan mungahan menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Desa Cijeungjing.
Ketua Pegiat Sosial Desa Cijeungjing, Cevi Iman, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan agenda rutin bulanan yang bersumber dari infak para anggota.
“Sedikit rezeki ada hak anak yatim-piatu. Dua setengah persen hak mereka harus diberikan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar berbagi bantuan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat menjelang Ramadhan.
Kepala Desa Cijeungjing, Adang, mengapresiasi kepedulian para pegiat sosial muda yang konsisten menebar manfaat. Ia menegaskan bahwa dalam setiap rezeki terdapat hak anak yatim yang wajib ditunaikan.
Ia turut mengingatkan hadis Nabi Muhammad SAW, *“الصدقة تنطفي عن السيئات، وكذلك الصيام”* yang bermakna, “Sedekah menghapus dosa, demikian juga puasa.”
Pada kesempatan tersebut, Pegiat Sosial dan Pemerintah Desa Cijeungjing juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H/2026 M kepada seluruh umat Muslim.
“Semoga berbagi dalam menyambut bulan suci Ramadhan membawa berkah bagi kita semua. Santunan ini akan terus berjalan setiap bulan,” tegas Adang.
Jurnalis : Anwar.W








