Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – Pemerintah Desa Sarimanggu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan pangan kepada 1.009 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sarimanggu tersebut berjalan tertib dan lancar dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan serta pendamping sosial.
Penyaluran bantuan disaksikan dan didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Karangnunggal Adeng, S.IP., Kepala Desa Sarimanggu Indra Nuryana, Babinsa Kopda Dodi, Bhabinkamtibmas Aiptu Ade Nurhusna S., Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan, perwakilan BPD, TKSK, Satpol PP, Pendamping PKH, perangkat desa, hingga pengurus lembaga kemasyarakatan setempat.
Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi periode Februari–Maret 2026. Setiap KPM menerima paket kebutuhan pokok berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng Minyakita
Rincian bantuan yang diterima setiap keluarga meliputi:
– Beras 2 karung masing-masing 10 kilogram (total 20 kilogram);
– Minyak goreng Minyakita 2 kemasan masing-masing 2 liter (total 4 liter).
Kelancaran kegiatan didukung oleh sinergi berbagai pihak, termasuk para kepala wilayah dan perangkat desa yang turut membantu proses distribusi kepada masyarakat. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, setiap penerima diwajibkan menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, serta fotokopi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Sarimanggu, Indra Nuryana, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan. Atas nama Pemerintah Desa, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indra juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penyaluran bantuan.
“Saya tegaskan kepada seluruh unsur pemerintahan desa agar tidak terjadi pemotongan bantuan dalam bentuk apa pun. Jika terdapat pergantian penerima karena alasan tertentu, seperti meninggal dunia, maka harus dialihkan kepada warga yang lebih berhak dan benar-benar memenuhi kriteria,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan pemerintah desa untuk meminta sebagian bantuan yang diterima.
“Apabila ada oknum yang meminta bagian dari bantuan ini dengan dalih apa pun, jangan dilayani dan segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, warga Desa Sarimanggu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Pemerintah Desa Sarimanggu atas bantuan pangan yang dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Jurnalis :Anwar.W








