Kab.Pangandaran – Dengan adanya fakta integritas di luanglingkup Dinas pendidikan pemuda dan Olah raga kabupaten pangandaran, seluruh pegawai atau karyawan berkomitmen menyatakan untuk mencegah dan memberantas ( KKN ) Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Jumat 18/11/2022 Jawa Barat.
Seperti yang di sampaikan Kadisdikpora Kabupaten pangandaran Dr H.M Agus Nurdin M.pd melalui Sekretaris Dinas Dodi Djubardi S.pd.’ bahwa dalam fakta integritas, bertujuan untuk cegah terjadinya Pungli.!! Kami dan seluruh pegawai Dinas pendidikan pemuda dan Olah raga menandatangani dan menyatakan untuk memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).”ucapnya
Adapun isi fakta integritas tersebut ;
” kami , Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Pangandaran menyatakan sebagai berikut ;
* Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
* Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa Suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesiai dengan aturan yang berlaku;
* Bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel dalam melaksanakan tugas;
* Menghindari pertentangan kepentingan ( conflict of interest ) dalam pelaksanaan tugas;
* Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai dilingkungan kerja saya secara konsisten;
* Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Dinas pendidikan pemuda dan Olah raga turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;
* Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensi;
* Ditandatangani oleh seluruh pegawai Dinas pendidikan pemuda dan Olah raga.
Selain itu Dodi mengatakan fakta integritas tersebut akan kami kirimkan ke pihak APH seperti dari pihak infektorat sudah mengetahui dan mendukung.
Lanjut Dodi Adapun nantinya akan kami sosialisasikan dan Implentasikan ke sekolah – sekolah yang dibawah naungan Disdikpora kabupaten Pangandaran sehingga dengan adanya fakta integritas semoga dipahami semua pihak.” Pungkasnya.(Asep D )








