• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Kisruh Pil BPD Banjar, Ponimin Alias Typoh Ketua Forum Pemerhati Desa Angkat Bicara: Aturan Tumpang Tindih, Kadis DPMD Ulah Lepas Tangan

Redaksi by Redaksi
April 3, 2026
in Politik Hukum
0
Kisruh Pil BPD Banjar, Ponimin  Alias Typoh Ketua Forum Pemerhati Desa Angkat Bicara: Aturan Tumpang Tindih, Kadis DPMD Ulah Lepas Tangan
0
SHARES
164
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kota Banjar. Peristiwajabar.co.id – Polemik pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Banjar kian memanas. Ketua Forum Pemerhati Desa Kota Banjar, Ponimin alias Typoh, melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait dugaan ketidaksinkronan regulasi.

Typoh mengungkapkan, persoalan ini mencuat usai digelarnya dengar pendapat antara forum dengan pihak DPMD. Dalam pertemuan tersebut, Kepala DPMD menyampaikan bahwa empat desa yang telah melaksanakan pemilihan BPD sebelumnya akan dilantik bersamaan dengan sebelas desa lainnya pada tahun ini.

RELATED POSTS

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Namun, menurut Typoh, pernyataan tersebut justru menimbulkan kejanggalan.

“Ini jelas teu singkron. Kalau memang berpatokan pada aturan lama, kenapa hanya empat desa yang melaksanakan? Lalu sebelas desa lainnya kenapa tidak?” tegasnya.

Ia menilai, pelaksanaan pemilihan BPD pada Maret 2024 di empat desa terkesan dipaksakan, padahal saat itu regulasi masih dalam proses revisi. Ironisnya, dalam praktik jabatan justru mengacu pada aturan baru, yang menurutnya semakin memperkeruh keadaan.

“Lucuna, pelaksanaan awal pakai aturan lama, tapi soal jabatan malah ikut aturan baru. Ieu mah jadi rancu,” sindir Typoh.

Lebih lanjut, ia menyoroti rencana sebelas desa yang baru akan melaksanakan pemilihan BPD dengan mengacu pada regulasi terbaru. Namun, dalam implementasinya dinilai masih banyak ketidaksesuaian.

Salah satu yang disorot adalah ketentuan keterwakilan gender minimal 30 persen yang dinilai belum jelas penerapannya di lapangan.

“Itu kan syarat pencalonan, termasuk kuota gender dan mekanisme pemilihan, apakah langsung atau keterwakilan. Tapi faktanya masih banyak yang teu jelas. Terus, siapa nu bakal tanggung jawab?” ujarnya.

Typoh menegaskan, jika ketidaksinkronan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum dan konflik di tingkat desa.

Ia pun mendesak DPMD Kota Banjar untuk segera memberikan kejelasan regulasi serta memastikan seluruh tahapan pemilihan BPD berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat desa jadi korban kebijakan anu teu puguh arah,” pungkasnya.

Jurnalis : A.D

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

by Redaksi
September 13, 2026
0

Tasikmalaya kota. Peristiwajabar.co.id – Kawasan Dadaha yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik sekaligus ikon wisata olahraga Kota...

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

by Redaksi
September 10, 2026
0

Tasikmalaya.Peristiwajabar.co.id – Sejumlah petugas parkir yang bertugas di kawasan Jalur Hijau Sejuk, Kota Tasikmalaya, melontarkan keluhan terkait adanya pungutan yang...

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

by Redaksi
September 9, 2026
0

Tasikmaalaya. Peristiwajabar.co.id - Sejarah Kota Tasikmalaya tidak hanya tersimpan dalam buku atau arsip, tetapi juga melekat pada nama jalan, tugu,...

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

by Redaksi
September 7, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.cp.id - Perusakan situs yang diduga merupakan benda cagar budaya berupa Lingga Yoni di kawasan Gunung Payung, Desa Sirnajaya,...

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

by Redaksi
September 6, 2026
0

Ciamis. Pristiwajabar.co.id - Sebanyak 160 unit becak listrik diserahkan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026)....

Next Post
PJU Dadaha ‘Mati Suri’ 18 Tahun, Warga Sindir: Kota Ramé Lari, Tapi Jogging Track Tetap Poék, Pemkot Kamana wae.?!”

PJU Dadaha ‘Mati Suri’ 18 Tahun, Warga Sindir: Kota Ramé Lari, Tapi Jogging Track Tetap Poék, Pemkot Kamana wae.?!”

Ciamis Juara “Kota Terbersih Se-ASEAN”, Warga Minta Kota Tasikmalaya Belajar Tata Kelola Dari Ciamis

Ciamis Juara "Kota Terbersih Se-ASEAN", Warga Minta Kota Tasikmalaya Belajar Tata Kelola Dari Ciamis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar