Kota Banjar. Peristiwajabar.co.id – Polemik pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Banjar kian memanas. Ketua Forum Pemerhati Desa Kota Banjar, Ponimin alias Typoh, melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait dugaan ketidaksinkronan regulasi.
Typoh mengungkapkan, persoalan ini mencuat usai digelarnya dengar pendapat antara forum dengan pihak DPMD. Dalam pertemuan tersebut, Kepala DPMD menyampaikan bahwa empat desa yang telah melaksanakan pemilihan BPD sebelumnya akan dilantik bersamaan dengan sebelas desa lainnya pada tahun ini.
Namun, menurut Typoh, pernyataan tersebut justru menimbulkan kejanggalan.
“Ini jelas teu singkron. Kalau memang berpatokan pada aturan lama, kenapa hanya empat desa yang melaksanakan? Lalu sebelas desa lainnya kenapa tidak?” tegasnya.
Ia menilai, pelaksanaan pemilihan BPD pada Maret 2024 di empat desa terkesan dipaksakan, padahal saat itu regulasi masih dalam proses revisi. Ironisnya, dalam praktik jabatan justru mengacu pada aturan baru, yang menurutnya semakin memperkeruh keadaan.
“Lucuna, pelaksanaan awal pakai aturan lama, tapi soal jabatan malah ikut aturan baru. Ieu mah jadi rancu,” sindir Typoh.
Lebih lanjut, ia menyoroti rencana sebelas desa yang baru akan melaksanakan pemilihan BPD dengan mengacu pada regulasi terbaru. Namun, dalam implementasinya dinilai masih banyak ketidaksesuaian.
Salah satu yang disorot adalah ketentuan keterwakilan gender minimal 30 persen yang dinilai belum jelas penerapannya di lapangan.
“Itu kan syarat pencalonan, termasuk kuota gender dan mekanisme pemilihan, apakah langsung atau keterwakilan. Tapi faktanya masih banyak yang teu jelas. Terus, siapa nu bakal tanggung jawab?” ujarnya.
Typoh menegaskan, jika ketidaksinkronan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum dan konflik di tingkat desa.
Ia pun mendesak DPMD Kota Banjar untuk segera memberikan kejelasan regulasi serta memastikan seluruh tahapan pemilihan BPD berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat desa jadi korban kebijakan anu teu puguh arah,” pungkasnya.
Jurnalis : A.D








