• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Ketua Forum Pemerhati Desa Kota Banjar Soroti Belum Terealisasinya Hak Purna Tugas Anggota BPD Periode 2018–2026

Redaksi by Redaksi
July 23, 2026
in Politik Hukum
0
Ketua Forum Pemerhati Desa Kota Banjar Soroti Belum Terealisasinya Hak Purna Tugas Anggota BPD Periode 2018–2026
0
SHARES
86
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kota Banjar. Peristiwajabar.co.id – Penghujung masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018–2026 di Kota Banjar masih menyisakan tanda tanya terkait realisasi hak purna tugas yang hingga kini belum diberikan. Kamis 23/07/2026 Jawabarat

Ponimin, yang akrab disapa Typoh, selaku Ketua Forum Pemerhati Desa, menyoroti belum adanya kepastian mengenai pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pimpinan dan anggota BPD berhak menerima purna tugas sebanyak satu kali pada akhir masa jabatan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa.

RELATED POSTS

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Menurut Ponimin, ketentuan tersebut secara jelas menyatakan bahwa pembiayaan purna tugas dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), selain Dana Desa, seperti Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pendapatan daerah, maupun Pendapatan Asli Desa (PAD).

Ia menjelaskan, masa jabatan Anggota BPD periode 2018–2026 telah berakhir pada 25 Juni 2026. Namun, hingga saat ini hak purna tugas tersebut belum terealisasi.

“Kami menilai ketentuan dalam PP Nomor 16 Tahun 2026 sudah sangat jelas. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pelaksanaannya. Jawaban yang kami terima dari pemerintah kota Banjar selalu menyebutkan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap konsultasi,” ujar Ponimin.

Menurutnya, apabila regulasi tersebut telah berlaku sejak awal tahun, seharusnya pembahasan dan langkah implementasi sudah dapat dilakukan lebih awal sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para anggota BPD yang telah mengakhiri masa tugasnya.

Melalui Forum Pemerhati Desa, Ponimin meminta pemerintah kota Banjar segera memberikan kepastian dan menindaklanjuti ketentuan yang telah diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2026 agar hak purna tugas Anggota BPD dapat direalisasikan sesuai peraturan yang berlaku.”pungkasnya. (Asep.D)

 

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

by Redaksi
September 13, 2026
0

Tasikmalaya kota. Peristiwajabar.co.id – Kawasan Dadaha yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik sekaligus ikon wisata olahraga Kota...

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

by Redaksi
September 10, 2026
0

Tasikmalaya.Peristiwajabar.co.id – Sejumlah petugas parkir yang bertugas di kawasan Jalur Hijau Sejuk, Kota Tasikmalaya, melontarkan keluhan terkait adanya pungutan yang...

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

by Redaksi
September 9, 2026
0

Tasikmaalaya. Peristiwajabar.co.id - Sejarah Kota Tasikmalaya tidak hanya tersimpan dalam buku atau arsip, tetapi juga melekat pada nama jalan, tugu,...

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

by Redaksi
September 7, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.cp.id - Perusakan situs yang diduga merupakan benda cagar budaya berupa Lingga Yoni di kawasan Gunung Payung, Desa Sirnajaya,...

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

by Redaksi
September 6, 2026
0

Ciamis. Pristiwajabar.co.id - Sebanyak 160 unit becak listrik diserahkan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026)....

Next Post
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, Ade Kurnia Sudrajat ;” Semoga Tasik Makin Maju, Ekonomi Meningkat, dan Sejahtera

Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, Ade Kurnia Sudrajat ;" Semoga Tasik Makin Maju, Ekonomi Meningkat, dan Sejahtera

Presiden Prabowo Hadiri Harlah Ke-28 PKB, Tegaskan Arah Baru Ekonomi Berpijak pada Amanat Konstitusi

Presiden Prabowo Hadiri Harlah Ke-28 PKB, Tegaskan Arah Baru Ekonomi Berpijak pada Amanat Konstitusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar