Bekasi. Peristiwajabar.co.id – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPD Provinsi Jawa Barat berencana mengagendakan kunjungan resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Pertemuan tersebut diusulkan untuk membahas peran komunitas pers dalam pengawasan penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat.
Sekretaris AWI DPD Provinsi Jawa Barat, Supriadi, S.Kom., mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan surat permohonan audiensi yang akan ditujukan kepada Kajati Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Supriadi saat dikonfirmasi media ini di Sekretariat AWI DPD Provinsi Jawa Barat, Bekasi, Sabtu (22/8/2026) pagi.
“Kami sedang menyusun surat untuk disampaikan kepada Kajati Jawa Barat, memohon kesempatan bertemu guna membahas materi pengawasan bersama penanganan perkara-perkara korupsi,” kata Supriadi.
Menurutnya, rencana audiensi tersebut merupakan inisiatif para ketua AWI DPC kabupaten/kota di Jawa Barat. Langkah itu, kata dia, menjadi bagian dari upaya organisasi kewartawanan untuk mengambil peran dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami AWI DPD Jawa Barat ingin membahas tema materi pengawasan bersama tersebut langsung dengan Kajati,” ujarnya.
Supriadi mengatakan, dalam pertemuan tersebut AWI juga berencana menyampaikan sejumlah perkara dugaan korupsi di daerah yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan ditangani oleh kejaksaan negeri di tingkat kabupaten/kota.
Menurut dia, terdapat sejumlah penanganan perkara yang dinilai masih belum menunjukkan perkembangan sebagaimana diharapkan masyarakat.
“Para Ketua AWI DPC Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah menginventarisasi dan mendata pada daerah masing-masing beberapa penanganan perkara kasus korupsi untuk dilaporkan langsung kepada Kajati,” ungkapnya.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi terbangunnya kerja sama yang lebih konkret antara komunitas pers dan institusi kejaksaan, khususnya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta pengawasan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kami adalah bagian dari masyarakat yang perlu mengaktualisasikan peran aktif pengawasan terhadap penanganan perkara-perkara kejahatan serius di negeri ini, salah satunya tindak pidana korupsi,” kata Supriadi.
Dukungan terhadap rencana audiensi tersebut disampaikan Ketua AWI DPC Kabupaten Majalengka, Abdullah. Ia menilai pertemuan antara AWI DPD Jawa Barat dan Kajati Jawa Barat penting sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan masyarakat terhadap penanganan perkara korupsi.
“Sebagai support terhadap pengawasan penanganan perkara korupsi, kami dari Majalengka akan menyampaikan hasil inventarisasi terkait beberapa penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Majalengka,” ujar Abdullah.
Abdullah menambahkan, data dan informasi yang telah dihimpun di tingkat daerah nantinya akan menjadi bahan yang disampaikan melalui forum resmi kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
AWI DPD Jawa Barat berharap agenda audiensi tersebut dapat terlaksana sehingga komunikasi antara insan pers dan institusi kejaksaan dapat semakin terbuka, khususnya dalam konteks pengawasan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik.**Red








