Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – Kondisi saluran air di salah satu kawasan Kota Tasikmalaya menjadi sorotan serius usai ditemukan tumpukan sampah yang menghambat aliran air, terutama pasca perayaan Idul Fitri 1447 H. Lokasi tersebut berada di sekitar jembatan yang ditandai dengan papan iklan “Bubur Ayam Mang Aying”.
Dari dokumentasi yang beredar, sampah didominasi kantong plastik putih dan hitam serta limbah padat lain yang menumpuk di permukaan dan sisi saluran. Kondisi ini tak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi memicu genangan, penyumbatan drainase, hingga menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar.
Padahal, larangan membuang sampah ke saluran air telah ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citanduy. Aturan tersebut merujuk pada berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Menteri PUPR hingga Peraturan Daerah tingkat provinsi dan kota, yang juga mengatur larangan mendirikan bangunan di sepadan saluran irigasi.
Seorang warga, Asep, yang melintas di lokasi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal kesadaran masyarakat, tetapi juga lemahnya penanganan dari pihak terkait.
“Sampah makin banyak setelah Lebaran. Tapi sampai sekarang belum terlihat tindakan nyata. Masyarakat memang belum sadar, tapi pemerintah juga harus hadir. Perlu semacam ‘tentara kebersihan lingkungan’,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait langkah pembersihan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Situasi ini memicu kritik tajam terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum sigap menangani persoalan lingkungan yang berulang.
Permasalahan ini kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan, khususnya di saluran air yang berperan vital bagi ekosistem dan kehidupan warga. Tanpa langkah tegas dan berkelanjutan, ancaman banjir dan pencemaran lingkungan akan terus menghantui Kota Tasikmalaya.
Jurnalis : Anwar. W








