Ciamis. Peristiwajabar.co.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar panen padi organik tingkat kabupaten sekaligus meresmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican di areal persawahan Kelompok Tani Parikesit, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan pertanian organik yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.
Panen padi organik ini merupakan hasil Gerakan Tanam Padi Organik yang dimulai pada April 2026. Setelah melalui masa budidaya sekitar 110 hari, tanaman padi organik di lahan seluas 24,36 hektare milik Kelompok Tani Parikesit berhasil dipanen. Lokasi tersebut dipilih sebagai lokasi panen tingkat kabupaten karena dinilai berhasil menjadi percontohan pengembangan pertanian organik di Ciamis.
Hingga tahun 2026, luas lahan padi organik bersertifikasi di Kabupaten Ciamis telah mencapai 54,46 hektare yang tersebar di empat kecamatan, yakni Cihaurbeuti, Pamarican, Banjarsari, dan Banjaranyar.
Selain panen raya, kegiatan juga dirangkaikan dengan peresmian Sekretariat Klaster Padi Pamarican yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T. Sekretariat tersebut merupakan hibah dari Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya.
Keberadaan sekretariat itu diharapkan menjadi pusat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, petani, penyuluh, akademisi, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem pertanian organik. Fasilitas tersebut juga ditujukan untuk mendorong inovasi, meningkatkan kapasitas petani, serta memperluas kemitraan di sektor pertanian.
Dalam sambutan Bupati Ciamis yang dibacakan Sekda Andang Firman Triyadi disampaikan bahwa Kabupaten Ciamis memiliki luas baku sawah mencapai 32.386 hektare dengan produksi Gabah Kering Giling (GKG) sekitar 402.917 ton per tahun atau setara dengan 257.947 ton beras. Potensi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga terus mengembangkan Program Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas produksi pertanian. Program tersebut mendorong penerapan pupuk organik, pengelolaan lahan yang berkelanjutan, serta pengendalian hama terpadu guna menghasilkan pangan yang aman dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Direktorat Serealia Kementerian Pertanian RI, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, Forkopimda Kabupaten Ciamis, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, para camat, penyuluh pertanian, kelompok tani, Organisasi Organik Ciamis, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Andang Firman Triyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan pertanian organik di Kabupaten Ciamis.
“Panen padi organik hari ini bukan sekadar keberhasilan memanen hasil pertanian. Lebih dari itu, ini merupakan bukti bahwa kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama mampu menghadirkan sistem pertanian yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Apa yang kita lakukan hari ini adalah investasi bagi masa depan pertanian Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Melalui panen padi organik dan beroperasinya Sekretariat Klaster Padi Pamarican, Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam membangun sektor pertanian yang modern, tangguh, dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat posisi Ciamis sebagai salah satu daerah pengembang pertanian organik di Jawa Barat.
Iwan D.








