Kab. Tasikmalaya peristiwajabar – Bantuan Pengadaan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) Kelompok tani Mekar Jaya ll Desa Pancawangi Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya diduga fiktif dan menjadi ajang Bancakan para oknum Kelompok tersebut.
Dugaan Penyelewengan Kelompok Tani Mekar Jaya ll yang berlokasi di kampung citambal Rt 015 Rw 004 Desa Pancawangi Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya.Sumber dana APBN tahun anggaran 2022 dengan nilai anggaran Rp,-200,000,000,-(dua ratus juta rupiah).
Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan menurut informasi dari beberapa Nara sumber ternyata sapi- sapi yang ada di dalam kandang bukan milik kelompok,namun milik warga yang sengaja di titipkan di kandang tersebut guna mengelabui petugas,
Tim mencoba konfirmasi Kepada Ketua kelompok tersebut,namun tidak bisa di temui,adapun Jani selaku sekretaris Kelompok Tani Mekar Jaya ll Selasa 10/01/23 memberikan keterangan bahwa sapi tersebut sebanyak 8 ekor betul milik kelompok,bahkan menurutnya sudah di Monep oleh dinas terkait,namun ketika di terangkan bahwa sapi yang ada di dalam kandang ternyata milik warga,yang sengaja di titipkan di kandang tersebut,Jani langsung diam,
Sementara Darin ketua kelompok dan Odo sebagai bendahara, mendengar ada media di duga langsung kabur bahkan telepon selulernya pun tidak aktif sampai berita ini di turunkan tidak dapat di hubungi.
Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH ) Insfektorat dan dinas terkait di minta segera turun untuk memeriksa dan mengaudit Kelompok tani Mekar Jaya ll Desa Pancawangi Kecamatan Pancatengah yang di duga Kelompok fiktif. ( Boy /AD )








