• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

KPU Ciamis Gelar Tes CAT Untuk Calon Anggota PPS

Redaksi by Redaksi
January 12, 2023
in Politik Hukum
0
KPU Ciamis Gelar Tes CAT Untuk Calon Anggota PPS
0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kab. Ciamis, PeristiwaJabar, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (9/1/23).

Para calon PPS yang mengikuti tes CAT adalah mereka yang telah lolos seleksi administrasi setelah sebelumnya melakukan pendaftaran melalui akun SIAKBA KPU Kabupaten Ciamis.

RELATED POSTS

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Pelaksanaan CAT digelar selama dua hari, tanggal 9 dan 10 Desember 2022 di tiga tempat berbeda antara lain di SMKN 1 Ciamis, SMKN 2 Ciamis dan SMKN 1 Kawali.

Pelaksanaan Tes CAT dibagi dengan beberapa sesi setiap harinya dan dimonitor oleh ketua dan anggota KPU Ciamis, Bawaslu Ciamis, Sekretaris KPU Ciamis dan jajaran panitia.

Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana, mengatakan, para calon PPS yang terdaftar sebanyak 2.241 orang dengan rincian laki-laki berjumlah 1.548 dan perempuan 695 orang.

Jumlah tersebut, kata Sarno, merupakan jumlah setelah KPU Ciamis melakukan perpanjangan waktu pendaftaran untuk rekrutmen PPS.

“Sebelumnya KPU Kabupaten Ciamis telah membuka masa pendaftaran yaitu dari tanggal 18 sampai 30 Desember 2022. Pada saat pendaftaran calon PPS ditutup yaitu tanggal 30 Desember 2022 calon yang daftar berjumlah 1.381 orang dengan rincian laki-laki 1.996 dan perempuan 615 orang,” katanya.

“Kalau melihat dari jumlah pendaftar memang cukup signifikan jumlahnya. Akan tetapi kalau di lihat secara detail dari masing-masing desa/kelurahan ternyata masih banyak desa/kelurahan yang pendaftar nya masih kurang dari 2 kali kebutuhan,” tambah Sarno.

Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Ciamis memutuskan untuk melakukan perpanjangan pendaftran calon PPS untuk penyelenggaraan pemilu tahu 2024.

“Perpanjangan pendaftran berlaku untuk di 51 desa/kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan. Perpanjangan masa pendaftaran di KPU kabupaten Ciamis itu di mulai pada tanggal 31 Desember 2022 dan di tutup pada tanggal 2 Januari 2023,” terangnya.

Lanjut Sarno, melalui tes CAT ini calon anggota PPS akan diuji mengenai pengetahuan kepemiluan, wawasan kebangsaan, dan beberapa soal psikotes dengan pembuat soal langsung dari KPU RI.

“KPU Ciamis berharap tahapan ini berjalan dengan lancar. Dari segi sisi teknis penyelenggaran bisa memuaskan dari segi hasil juga bisa menghasilkan para calon PPS yang berkualitas, profesional, berintegritas. Selanjutnya para PPS ini bisa menjalankan semua tahapan pemilu tahun 2024 di tingkat desa/kelurahan secara sukses tanpa ekses,” harapnya.

Sementara itu, Kadiv SDM Sosparmas KPU Ciamis, Muharram, menambahkan, rekrutmen PPS melalui CAT ini nantinya KPU kabupaten Ciamis akan memilih 3 kali kebutuhan para peserta yang lolos dan selanjutnya untuk mengikuti seleksi wawancara.

“Setelah seleksi wawancara, KPU kabupaten Ciamis akan memilih dan menetapkan 6 orang. Ranking 1-3 akan ditetapkan sebagai calon PPS dan ranking 4-6 akan ditetapkan sebagai PAW PPS,” ujarnya.

Sementara mereka para calon PPS setelah terpilih dan dilantik akan bekerja sesuai dengan desa/kelurahan masin-masing.

“Dengan demikian maka akan terlantik para penyelenggara pemilu 2024 yaitu 3×265 desa/kelurahan di kabupaten Ciamis yang tersebar di 27 kecamatan. Artinya akan ada 795 PPS di kabupaten yang tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan,” ungkapnya. (Abid)

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

by Redaksi
September 13, 2026
0

Tasikmalaya kota. Peristiwajabar.co.id – Kawasan Dadaha yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik sekaligus ikon wisata olahraga Kota...

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

by Redaksi
September 10, 2026
0

Tasikmalaya.Peristiwajabar.co.id – Sejumlah petugas parkir yang bertugas di kawasan Jalur Hijau Sejuk, Kota Tasikmalaya, melontarkan keluhan terkait adanya pungutan yang...

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

by Redaksi
September 9, 2026
0

Tasikmaalaya. Peristiwajabar.co.id - Sejarah Kota Tasikmalaya tidak hanya tersimpan dalam buku atau arsip, tetapi juga melekat pada nama jalan, tugu,...

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

by Redaksi
September 7, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.cp.id - Perusakan situs yang diduga merupakan benda cagar budaya berupa Lingga Yoni di kawasan Gunung Payung, Desa Sirnajaya,...

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

by Redaksi
September 6, 2026
0

Ciamis. Pristiwajabar.co.id - Sebanyak 160 unit becak listrik diserahkan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026)....

Next Post
KOSN Tingkat Kecamatan Kawali Resmi Dibuka

KOSN Tingkat Kecamatan Kawali Resmi Dibuka

ASN Kabupaten Ciamis Wajib Laporkan Harta Kekayaan

ASN Kabupaten Ciamis Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar