Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – 3 Juli 2026 Sejumlah petugas parkir tepi jalan umum di Kota Tasikmalaya menyampaikan kekhawatiran mereka setelah pengelolaan parkir dialihkan kepada pihak ketiga. Kebijakan tersebut dinilai memunculkan beban baru bagi petugas di lapangan, terutama terkait target setoran dan tanggung jawab operasional.
Salah seorang petugas parkir di kawasan Jalur Hijau HZ Mustofa, Fian, mengaku merasakan dampak langsung dari perubahan sistem tersebut. Menurutnya, beban kerja yang harus dipikul petugas kini semakin berat dibandingkan sebelumnya.
“Kami ini rasanya seperti dibuang begitu saja ke pihak ketiga. Sekarang setoran parkir malah dicekik, beban dipindahkan sepenuhnya ke kami, sementara janji perlindungan dan kesejahteraan justru diabaikan,” ujar Fian saat ditemui awak media di lokasi kerjanya, Kamis (3/7).
Fian mempertanyakan alasan pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga. Menurutnya, peran Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir semestinya tetap menjadi ujung tombak dalam pembenahan tata kelola parkir.
“Kenapa harus pihak ketiga yang diberi wewenang membenahi birokrasi? Padahal Dishub Kota dan UPTD Parkir seolah-olah tumpang kaki setelah pengelolaan diserahkan,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD dan Dinas Perhubungan mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak semakin membebani petugas yang selama ini bekerja di lapangan.
“Kami mohon kepada Dishub, DPRD, dan Bapak Wali Kota, jangan jadikan kami sapi perah. Sistem baru ini jangan sampai memberatkan petugas yang sudah bekerja keras setiap hari. Beban yang kami pikul sekarang terasa dua kali lipat dibanding sebelumnya,” tegasnya.
Sebelumnya, skema kerja sama pengelolaan parkir melalui pihak ketiga disebut-sebut akan memberikan kepastian terhadap hak dan kesejahteraan petugas. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah petugas di lapangan, muncul kekhawatiran bahwa implementasi kebijakan justru diikuti peningkatan target setoran dan bertambahnya beban operasional.
Para petugas berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut. Mereka juga meminta adanya pengawasan yang transparan dan berimbang agar kebijakan pengelolaan parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan perlindungan, kesejahteraan, dan kepastian kerja bagi petugas parkir sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya maupun pihak pengelola terkait mengenai keluhan yang disampaikan para petugas. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak terkait menyampaikan tanggapannya.
Jurnalis : Anwar..W








