Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Tasikmalaya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan dari seluruh fraksi, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Agenda ini merupakan tahapan lanjutan dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Bupati Tasikmalaya menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas berbagai masukan, catatan, kritik, dan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum. Berbagai tanggapan tersebut mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah, realisasi anggaran, hingga aspek efisiensi dan efektivitas pengelolaan APBD sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban Bupati menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan yang lebih mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahapan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD sekaligus mencerminkan mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya memastikan seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung sesuai tata tertib dan mekanisme persidangan yang berlaku. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Rapat paripurna ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui proses pembahasan anggaran yang terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Iwan D








