Tasikmalaya Kota – Sejumlah petugas parkir di Kota Tasikmalaya mengeluhkan sistem pengelolaan retribusi parkir yang kini melibatkan pihak ketiga. Mereka menilai skema tersebut belum diimbangi dengan penyediaan fasilitas kerja yang memadai, sehingga beban operasional lebih banyak ditanggung petugas di lapangan.
Keluhan tersebut disampaikan Untung, salah seorang petugas parkir yang bertugas di kawasan depan Aries Motor, saat ditemui awak media Pangandaran News, Jumat (10/7/2026).
“Kami di lapangan harus berjuang keras menagih retribusi demi memenuhi target setoran ke pihak pengelola. Namun ironisnya, seragam kerja resmi, karcis parkir yang layak, sampai perlengkapan keselamatan diri saja tidak pernah disediakan. UPTD Parkir seolah hanya duduk manis menunggu uang masuk dari pihak ketiga, sementara nasib kami yang bertugas di jalan tidak diperhatikan sama sekali,” ujar Untung.
Menurutnya, pengalihan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga semula diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi, mendongkrak pendapatan daerah, sekaligus memperbaiki kesejahteraan petugas parkir. Namun, kondisi yang dirasakan di lapangan dinilai belum mencerminkan tujuan tersebut.
Petugas mengaku tetap dibebani target setoran, sementara sejumlah kebutuhan dasar untuk menunjang pekerjaan, seperti seragam resmi, karcis parkir, dan alat pelindung diri, disebut belum tersedia. Situasi ini dinilai tidak hanya berdampak pada kenyamanan dan keselamatan petugas, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, minimnya atribut resmi dan perlengkapan kerja dikhawatirkan dapat menimbulkan keraguan di kalangan pengguna jasa parkir terhadap legalitas petugas maupun keabsahan penarikan retribusi.
Menyikapi kondisi tersebut, petugas bersama sejumlah warga berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, UPTD Parkir, serta DPRD Kota Tasikmalaya segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup pemenuhan kewajiban penyediaan fasilitas kerja bagi petugas serta peninjauan besaran target setoran agar lebih proporsional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari UPTD Parkir maupun Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya terkait keluhan tersebut. kami dari media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui informasi apabila telah mendapatkan tanggapan resmi.
Jurnalis Anwar.W








