• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Jabar Desak Kejagung Ambil Alih Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kuningan 2025, Soroti Independensi Penanganan Perkara

Redaksi by Redaksi
July 24, 2026
in Politik Hukum
0
Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Jabar Desak Kejagung Ambil Alih Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kuningan 2025, Soroti Independensi Penanganan Perkara
0
SHARES
21
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kuningan. Peristiwajabar.co.id – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan dan realisasi tunjangan anggota serta pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 yang saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua AWI DPD Provinsi Jawa Barat, Nacep Suryaman, S.H., kepada sejumlah awak media pada Jumat (24/7/2026), sebagai respons terhadap perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Kuningan.

RELATED POSTS

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Menurut Nacep, AWI mengapresiasi langkah awal Kejari Kuningan yang telah memulai proses hukum dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait dugaan perkara tersebut. Langkah itu dinilai sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum di daerah.

“Kita mendengar Kejari Kuningan sudah memanggil dan meminta keterangan beberapa orang saksi yang terhubung dengan perkara dimaksud,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai proses yang berjalan saat ini belum sepenuhnya mampu membangun keyakinan publik bahwa perkara tersebut akan dituntaskan secara menyeluruh hingga ke akar persoalan.

Nacep menyinggung pengalaman penanganan perkara dugaan korupsi sebelumnya di Kabupaten Kuningan yang menurutnya belum memberikan kepastian hukum meski telah memeriksa banyak saksi.

“Pengalaman telah menjadi catatan khusus publik. Kasus Kuningan Ca’ang masih memberi kesan menggantung di tengah perjalanan, meskipun belasan saksi sudah diperiksa,” katanya.

Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Kuningan itu menilai perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD berpotensi melibatkan sejumlah pejabat penting, baik di lingkungan legislatif maupun pemerintah daerah.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuka kemungkinan munculnya konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi proses penanganan perkara apabila tetap ditangani di tingkat daerah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa dugaan perkara tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah sehingga memerlukan penanganan yang profesional, objektif, dan bebas dari berbagai intervensi.

“Penanganan sebuah perkara hukum jelas memerlukan tempat dan suasana yang lebih steril serta independen dari berbagai tekanan kepentingan,” tegasnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, AWI DPD Jawa Barat meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih penanganan perkara agar proses penegakan hukum berjalan lebih independen serta mampu meningkatkan kepercayaan publik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap usulan itu, AWI berencana menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, kalangan mahasiswa hingga unsur masyarakat lainnya.

Mereka akan mengirimkan surat resmi kepada Jaksa Agung RI yang berisi permohonan agar dugaan korupsi penetapan dan realisasi tunjangan anggota serta pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.

“Nanti kita sampaikan beberapa alasan dan pertimbangan yang objektif, rasional serta proporsional kepada Jaksa Agung, mengapa masyarakat Kuningan menyampaikan permohonan ini,” pungkas Nacep.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Kuningan masih melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan perkara tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan pelimpahan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung.(Red)

Sumber : DPD AWI Jabar.

 

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

by Redaksi
September 13, 2026
0

Tasikmalaya kota. Peristiwajabar.co.id – Kawasan Dadaha yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik sekaligus ikon wisata olahraga Kota...

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

by Redaksi
September 10, 2026
0

Tasikmalaya.Peristiwajabar.co.id – Sejumlah petugas parkir yang bertugas di kawasan Jalur Hijau Sejuk, Kota Tasikmalaya, melontarkan keluhan terkait adanya pungutan yang...

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

by Redaksi
September 9, 2026
0

Tasikmaalaya. Peristiwajabar.co.id - Sejarah Kota Tasikmalaya tidak hanya tersimpan dalam buku atau arsip, tetapi juga melekat pada nama jalan, tugu,...

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

by Redaksi
September 7, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.cp.id - Perusakan situs yang diduga merupakan benda cagar budaya berupa Lingga Yoni di kawasan Gunung Payung, Desa Sirnajaya,...

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

by Redaksi
September 6, 2026
0

Ciamis. Pristiwajabar.co.id - Sebanyak 160 unit becak listrik diserahkan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026)....

Next Post
Pemdes Sukaraharja Kecamatan Cisayong Ucapkan Selamat Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya

Pemdes Sukaraharja Kecamatan Cisayong Ucapkan Selamat Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya

Camat Cikalong Sambut Bangga Duta Lingkungan Hidup Kecamatan Cikalong yang Menembus Tingkat Provinsi Jawa Barat

Camat Cikalong Sambut Bangga Duta Lingkungan Hidup Kecamatan Cikalong yang Menembus Tingkat Provinsi Jawa Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar