• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Asep Hendra, Penjabat Kepala Desa Karyamukti Kota Banjar Resmi Dilantik

Redaksi by Redaksi
April 7, 2022
in Birokrasi
0
Asep Hendra, Penjabat Kepala Desa Karyamukti Kota Banjar Resmi Dilantik
0
SHARES
33
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kota Banjar – Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, resmi melantik Asep Hendra sebagai Penjabat Kepala Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Kamis (7/4/22).

Bertempat di aula Desa Karyamukti, pelantikan ini dilaksanakan karena Kepala Desa periode 2019-2025, Saepulloh, meninggal dunia pada Sabtu (19/3/22) silam.

RELATED POSTS

KBKSP Cikatomas Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027

Jalan Sukamantri–Pagerageung “Ngageuleuser” Rampung Direkonstruksi, Warga Rasakan Manfaat dan Apresiasi Pemkab Tasikmalaya

Mengawali sambutanya, Wali Kota mengucapkan bela sungkawa atas berpulangnya almarhum Saepulloh. Ia mengaku sangat merasa kehilangan.

Menurutnya, Almarhum merupakan sosok pemimpin yang mempunyai loyalitas dan dedikasi terhadap amanah yang diemban.

“Beliau juga satu-satunya Hafiz Alquran di Desa Karyamukti dan pernah mengharumkan Kota Banjar di tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2006-2007 sebagai juara 1 Tafsir Alquran dalam bahasa Inggris,” ungkapnya.

Kemudian, Wali Kota juga mengatakan, slogan “karyamukti maju” yang diusung Almarhum mampu mengembangkan potensi desa melalui pemanfaatan lahan kritis.

“Pemanfaatan lahan kritis dilakukan oleh kelompok tani porang. Rencananya, selepas lebaran ini akan dilaksanakan panen Perdana,” ujar Wali Kota.

Dikatakan Wali Kota, pelantikan Penjabat Kepala Desa Karyamukti ini sebagai tindak lanjut dari pasal 72A Peraturan Wali Kota nomor 8 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota nomor 17 tahun 2018 tentang tata cara pemilihan kepala desa.

Disebutkan bahwa, dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala desa akibat kepala desa berhenti dan/atau diberhentikan dan/atau sedang melaksanakan cuti karena mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala desa

Maka Wali Kota mengangkat penjabat kepala desa yang berasal dari pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah kota dengan paling sedikit harus memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan.

“Penjabat kepala desa tersebut melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa serta berhak menerima tunjangan kepala desa dan penghasilan lain kepala desa yang sah,” jelasnya.

Pada acara tersebut, Ia juga mengingatkan BPD dan pemerintah Desa karyamukti bahwa musyawarah desa terkait pemilihan kepala desa antar waktu dilaksanakan paling lama dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak kepala desa berhenti dan atau diberhentikan.

“Atas hal tersebut, rangkaian tahapan mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan agar disusun secara sistematis dan dapat dipersingkat dengan pertimbangan efisien dan efektif,” ujarnya.

Wali kota juga berpesan agar dalam proses pemilihan kepala desa antar waktu nanti, seluruh warga dapat menjaga ruh demokrasi dengan tetap menjaga kodusifitas daerah sehingga pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Ingat, tetap kondusif, bersatu dalam perbedaan,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimcam Pataruman, Kepala Desa se- Kecamatan Pataruman, anggota BPD Karyamukti serta tokoh masyarakat. (Abid)

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

KBKSP Cikatomas Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027

KBKSP Cikatomas Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027

by Redaksi
July 20, 2026
0

Kab tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Kelompok Belajar Kepala Satuan Pendidikan (KBKSP) Kecamatan Cikatomas menggelar Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran...

Jalan Sukamantri–Pagerageung “Ngageuleuser” Rampung Direkonstruksi, Warga Rasakan Manfaat dan Apresiasi Pemkab Tasikmalaya

Jalan Sukamantri–Pagerageung “Ngageuleuser” Rampung Direkonstruksi, Warga Rasakan Manfaat dan Apresiasi Pemkab Tasikmalaya

by Redaksi
July 14, 2026
0

TASIKMALAYA. Peristiwajabar.co.id – Masyarakat di sepanjang ruas Jalan Sukamantri–Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas rampungnya proyek...

UPPO Senilai Rp250 Juta Dibangun di Sukahening, Perkuat Sentra Padi Organik Tasikmalaya

UPPO Senilai Rp250 Juta Dibangun di Sukahening, Perkuat Sentra Padi Organik Tasikmalaya

by Redaksi
June 30, 2026
0

Kab.Tasikmalaya, Peristiwajabar.co.id - 30 Juni 2026 – Upaya pengembangan kawasan agribisnis padi organik di Kabupaten Tasikmalaya terus diperkuat. Salah satunya...

Skema Baru Pengelolaan Parkir Tepi Jalan di Kota Tasikmalaya Prioritaskan Kesejahteraan Petugas dan Transparansi

Skema Baru Pengelolaan Parkir Tepi Jalan di Kota Tasikmalaya Prioritaskan Kesejahteraan Petugas dan Transparansi

by Redaksi
June 29, 2026
0

Kota Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – Pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum di Kota Tasikmalaya yang akan dilaksanakan melalui skema kerja...

SMKN 1 Padaherang Optimalkan Pelayanan SPMB, Pastikan Seleksi Sesuai Sistem

SMKN 1 Padaherang Optimalkan Pelayanan SPMB, Pastikan Seleksi Sesuai Sistem

by Redaksi
June 15, 2026
0

Pangandaran. Peristiwajabar.co.id - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 1 Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten...

Next Post
Polres Ciamis Polda Jabar Secara Intens Lakukan Patroli Biru Antisipasi Balapan Liar

Polres Ciamis Polda Jabar Secara Intens Lakukan Patroli Biru Antisipasi Balapan Liar

Kepolisian Resor Ciamis Giat Pemantauan Kerumunan Dilokasi Distributor Minyak Goreng

Kepolisian Resor Ciamis Giat Pemantauan Kerumunan Dilokasi Distributor Minyak Goreng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar