• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

ASN Ciamis Masih Banyak Tersandung Kasus Indisipliner, BKSDM Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Redaksi by Redaksi
July 28, 2026
in Politik Hukum
0
ASN Ciamis Masih Banyak Tersandung Kasus Indisipliner, BKSDM Perkuat Pembinaan dan Pengawasan
0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Ciamis. Peristiwajabar.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap aturan kepegawaian.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BKSDM Kabupaten Ciamis, Tini Lastiniwati, saat memberikan pembinaan kepada para ASN di lingkungan Kecamatan Banjarsari yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarsari.

RELATED POSTS

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Dalam kesempatan tersebut, Tini mengungkapkan bahwa BKSDM masih kerap menerima laporan terkait adanya ASN yang tidak disiplin, terutama dalam hal kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja.

“Kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu langkah pencegahan agar ASN semakin memahami dan menaati ketentuan yang berlaku, khususnya terkait disiplin kehadiran,” ujarnya.

Menurut Tini, pemerintah daerah sebenarnya telah menyediakan mekanisme yang dapat dimanfaatkan ASN apabila memiliki keperluan pribadi maupun keluarga, yakni melalui pengajuan cuti atau izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“ASN dapat mengajukan cuti atau izin apabila memiliki keperluan. Namun, izin tersebut harus memiliki dasar yang jelas sehingga tidak memilih untuk mangkir atau bolos kerja,” jelasnya.

Tini juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat dua ASN di Kabupaten Ciamis yang dijatuhi sanksi pemberhentian karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan menyalahgunakan kewenangan.

Ia menegaskan, pemberian sanksi pemberhentian tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan dan prosedur yang panjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prosesnya melalui serangkaian tahapan, mulai dari pemeriksaan, pemanggilan, hingga melibatkan pimpinan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum keputusan akhir ditetapkan,” katanya.

Selain membahas disiplin kerja, Tini juga menyinggung ketentuan mengenai poligami bagi ASN. Ia menjelaskan bahwa secara aturan, ASN dimungkinkan untuk berpoligami sepanjang memenuhi persyaratan administratif, termasuk memperoleh izin dari istri pertama sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi pelanggaran adalah apabila dilakukan tanpa memenuhi persyaratan atau tanpa izin sebagaimana diatur. Kondisi tersebut dapat berujung pada sanksi disiplin, bahkan pemberhentian apabila memenuhi unsur pelanggaran,” pungkasnya. ( Rvn )

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

by Redaksi
September 13, 2026
0

Tasikmalaya kota. Peristiwajabar.co.id – Kawasan Dadaha yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik sekaligus ikon wisata olahraga Kota...

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

by Redaksi
September 10, 2026
0

Tasikmalaya.Peristiwajabar.co.id – Sejumlah petugas parkir yang bertugas di kawasan Jalur Hijau Sejuk, Kota Tasikmalaya, melontarkan keluhan terkait adanya pungutan yang...

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

by Redaksi
September 9, 2026
0

Tasikmaalaya. Peristiwajabar.co.id - Sejarah Kota Tasikmalaya tidak hanya tersimpan dalam buku atau arsip, tetapi juga melekat pada nama jalan, tugu,...

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

by Redaksi
September 7, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.cp.id - Perusakan situs yang diduga merupakan benda cagar budaya berupa Lingga Yoni di kawasan Gunung Payung, Desa Sirnajaya,...

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

by Redaksi
September 6, 2026
0

Ciamis. Pristiwajabar.co.id - Sebanyak 160 unit becak listrik diserahkan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026)....

Next Post
Bupati Tasikmalaya Tinjau Rekonstruksi Jalan Sukamantri – Pagerageung, Komitmen “Jalan Kasep Mulus Ngaleser” Masuki Tahap Nyata

Bupati Tasikmalaya Tinjau Rekonstruksi Jalan Sukamantri - Pagerageung, Komitmen "Jalan Kasep Mulus Ngaleser" Masuki Tahap Nyata

Sertijab Kapolres Tasikmalaya Kota Berlangsung Khidmat, Polda Jabar Perkuat Sinergi Pelayanan dan Kamtibmas

Sertijab Kapolres Tasikmalaya Kota Berlangsung Khidmat, Polda Jabar Perkuat Sinergi Pelayanan dan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar