Ciamis. Peristiwajabar.co.id – Upaya memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan transparan di Kabupaten Ciamis ditandai dengan pelantikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis masa bakti 2026–2031. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Islamic Center Ciamis, Senin (22/6/2026), dan dihadiri Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menegaskan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis sebagai lembaga yang mengelola dana umat. Karena itu, para pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kejujuran.
“Kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk mengelola zakat merupakan amanah yang sangat besar. Oleh karena itu, kejujuran dan integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah kerja,” ujar Herdiat.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam tata kelola zakat. Menurutnya, transparansi melalui penyampaian laporan secara berkala kepada masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
Selain memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah tepat sasaran, Herdiat mendorong BAZNAS agar terus mengembangkan program-program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian para mustahik.
“Jangan berhenti pada bantuan yang bersifat sesaat. Program pemberdayaan harus diperkuat agar mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyoroti peran penting BAZNAS sebagai penghubung antara muzaki dan mustahik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat meningkatkan penghimpunan serta pendistribusian zakat secara lebih merata, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi pengelolaan zakat dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026–2031, H. Lili Miftah, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
“Kami bertekad menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS. Dengan dukungan dan sinergi semua pihak, gerakan zakat di Ciamis diharapkan semakin berkembang menjadi kekuatan sosial yang mampu memperkuat persaudaraan dan mendorong kemandirian masyarakat,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru tersebut, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis semakin optimal dan berkontribusi signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan serta pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah Priangan Timur.
Jurnalis ( Iwan D)








