• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

KPU Kota Banjar Lakukan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
October 18, 2022
in Politik Hukum
0
KPU Kota Banjar Lakukan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
0
SHARES
20
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kota Banjar, PeristiwaJabar. Id – KPU Kota Banjar mulai melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

Verifikasi faktual tersebut dilakukan ke 7 partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kota Banjar yang telah diumumkan KPU RI.

RELATED POSTS

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Partai-partai tersebut yakni, Partai Umat, Garuda, PBB, PKN, Gelora, Perindo dan Hanura.

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, menjelaskan, verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dilaksanakan sejak tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. Berdasarkan PKPU 3/2022.

“Dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik di tingkat pusat oleh KPU RI. Setelah KPU RI menyatakan MS (Memenuhi Syarat) terhadap kepengurusan partai politik tingkat pusat, maka untuk selanjutnya KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota melakukan verifikasi faktual yang sama ke partai-partai politik di tingkat masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan pasal 79 PKPU 4 tahun 2022, verifikasi faktual kepengurusan dilakukan untuk membuktikan pemenuhan terhadap persyaratan sebagai berikut:

1. Kepengurusan partai politik sebagaimana yang didaftarkan oleh Parpol masing-masing ke KPU RI melalui SIPOL.

2. Memperhatikan 30% kuota perempuan pada susunan pengurus partai.

3. Domisili kantor tetap.

“Verifikasi faktual kepengurusan Parpol di Kota Banjar sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 16 Oktober, setelah ada intruksi dari KPU RI,” ujarnya.

Sementara itu, partai yang sudah diverifikasi kepengurusanya di tingkat Kota Banjar baru 6 partai, dimulai pada tanggal 16 Okt 2022 sebanyak 5 partai dan 1 partai lagi tanggal 17 Oktober 2022.

Sedangkan 1 partai lagi yang terakhir akan dilaksanakan pada hari Rabu 19 Oktober 2022.

“Setelah menyelesaikan verifikasi faktual kepengurusan. Maka selanjutnya, yaitu tanggal 17 Oktober 2022 KPU Kota Banjar melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol secara door to door,” ungkapnya.

Verifikasi faktual keanggotaan Parpol dilakukan dengan menemui secara langsung masyarakat yang terdaftar sebagai anggota parpol untuk mencocokan dokumen keanggotaan partai, identitas pribadi dan kebenaran yang bersangkutan sebagai anggota partai politik tertentu.

Kegiatan ini akan terus berlangsung sejak tanggal 17 sampai dengan 4 November 2022.

“Sebelumnya, tepat pada tanggal 13 Oktober 2022, KPU Kota Banjar telah menggelar rapat koordinasi dengan Parpol dan Stakeholder kepemiluan termasuk para pemegang wilayah baik camat, kades/lurah dan forum RT/RW se Kota Banjar, demi lancar dan tertibnya tahapan verifikasi faktual ini,” bebernya.

Ia juga menceritakan, banyak hal yang dialami tim verifikasi KPU Kota Banjar pada hari pertama verifikasi faktual ini.

Mulai dari harus menyusuri sudut-sudut kampung sampai ada yang belum bisa ditemui karena sedang bekerja.

Bahkan, ada yang tidak mengaku sebagai anggota partai politik sampai protes karena tidak merasa menjadi anggota parpol tertentu.

“Terhadap kondisi-kondisi tersebut di atas para petugas verifikator telah dibekali sejumlah form/dokumen untuk diisi baik oleh tim verifikator maupun oleh masyarakat/anggota partai politik yang bersangkutan,” jelasnya.

Setelah itu, kata Dani Danial, seluruh dokumen hasil verifikasi faktual ini akan diserahkan oleh masing-masing tim verifikasi faktual ke admin/ operator di tingkat KPU Kota Banjar untuk ditabulasi setiap harinya.

“Jumlah total keanggotaan parpol yang harus diverifikasi di tingkat Kota Banjar sebanyak 1232 orang dari 7 partai politik calon peserta pemilu yang tersebar di 4 kecamatan dan 25 desa/kelurahan,” ungkapnya. (Abid/KPUD Kota Banjar)

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

by Redaksi
September 13, 2026
0

Tasikmalaya kota. Peristiwajabar.co.id – Kawasan Dadaha yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik sekaligus ikon wisata olahraga Kota...

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

by Redaksi
September 10, 2026
0

Tasikmalaya.Peristiwajabar.co.id – Sejumlah petugas parkir yang bertugas di kawasan Jalur Hijau Sejuk, Kota Tasikmalaya, melontarkan keluhan terkait adanya pungutan yang...

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

by Redaksi
September 9, 2026
0

Tasikmaalaya. Peristiwajabar.co.id - Sejarah Kota Tasikmalaya tidak hanya tersimpan dalam buku atau arsip, tetapi juga melekat pada nama jalan, tugu,...

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

by Redaksi
September 7, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.cp.id - Perusakan situs yang diduga merupakan benda cagar budaya berupa Lingga Yoni di kawasan Gunung Payung, Desa Sirnajaya,...

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

by Redaksi
September 6, 2026
0

Ciamis. Pristiwajabar.co.id - Sebanyak 160 unit becak listrik diserahkan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026)....

Next Post
Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar Giat Dikmas Tentang Lalu Lintas

Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar Giat Dikmas Tentang Lalu Lintas

P3A Mitra Cai Tirta Wangi Berdayakan Petani Melalui P3TGAI

P3A Mitra Cai Tirta Wangi Berdayakan Petani Melalui P3TGAI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar