Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS sebagai bagian dari modernisasi layanan publik. Program ini saat ini masih dalam tahap uji coba di sejumlah titik strategis.Selasa 14/04/2026
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Hairuman, menjelaskan bahwa sistem QRIS ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga menghadirkan mekanisme pengelolaan keuangan yang lebih transparan.
“Untuk sistem pembagian hasil, kami menerapkan skema 70:30. Sebanyak 70 persen untuk juru parkir dan 30 persen masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Sebagai contoh, jika dalam sehari juru parkir memperoleh Rp100.000, maka Rp70.000 menjadi hak juru parkir, sementara Rp30.000 disetorkan ke kas daerah.
Dalam implementasinya, setiap juru parkir diwajibkan memiliki rekening pribadi. Pembayaran melalui QRIS akan langsung masuk ke sistem yang terhubung dengan Dinas Perhubungan, sehingga pendapatan dapat tercatat secara akurat dan mengurangi potensi kebocoran.
“Setiap juru parkir sudah difasilitasi untuk membuat rekening sendiri. Jadi setoran bisa dilakukan langsung melalui sistem perbankan, tidak lagi secara manual,” tambah Uen.
Meski demikian, Dishub tetap menyediakan opsi pembayaran tunai bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan metode non-tunai. Lokasi parkir pun diatur dengan sistem berdampingan antara pembayaran tunai dan QRIS agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna.
Program ini juga tidak mengubah status para juru parkir yang sudah ada. Mereka tetap bekerja seperti biasa, namun kini dilengkapi dengan perjanjian kerja sama (MoU) terkait penggunaan sistem QRIS.
Untuk tahap awal, uji coba dilakukan di kawasan Jalan HZ Mustofa, tepatnya di depan beberapa pertokoan seperti Toko Ananda dan Toko Semi Abadi. Hingga saat ini, program tersebut baru berjalan selama lima hari.
“Selama lima hari ini sudah berjalan cukup baik, namun mayoritas masyarakat masih menggunakan pembayaran tunai. Pengguna QRIS masih bisa dihitung dengan jari,” jelasnya.
Ke depan, Dishub Kota Tasikmalaya berencana melakukan evaluasi sebelum memperluas penerapan sistem QRIS ke lebih banyak titik parkir di wilayah kota.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pengelolaan parkir menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi. ( Asep Dian)








