• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Dishub Pangandaran Kaji Skema Baru Bagi Hasil Parkir Tepi Jalan Umum

Redaksi by Redaksi
May 18, 2026
in Birokrasi
0
Dishub Pangandaran Kaji Skema Baru Bagi Hasil Parkir Tepi Jalan Umum
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Pangandaran. Peristiwajabar.co.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran tengah mengkaji perbaikan sistem pengelolaan parkir, khususnya parkir tepi jalan umum di luar kawasan wisata. Kajian tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem pembagian hasil yang lebih adil bagi juru parkir sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan daerah. Senin 18/05/2026 Jawabarat.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di Pangandaran saat ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

RELATED POSTS

KBKSP Cikatomas Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027

Jalan Sukamantri–Pagerageung “Ngageuleuser” Rampung Direkonstruksi, Warga Rasakan Manfaat dan Apresiasi Pemkab Tasikmalaya

Menurutnya, dalam aturan tersebut pengelolaan parkir dibagi menjadi dua kategori wilayah. Wilayah pertama mencakup lokasi wisata, sedangkan wilayah kedua meliputi parkir di luar kawasan wisata, termasuk parkir tepi jalan umum.

“Parkir tepi jalan umum menjadi salah satu bahan evaluasi kami di Dinas Perhubungan, terutama terkait kerja sama dengan mitra juru parkir dan mekanisme pembagian hasilnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini sistem setoran parkir masih dilakukan secara bruto atau seluruh pendapatan langsung disetorkan ke pemerintah daerah sesuai ketentuan dalam PP Nomor 35 dan arahan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Namun ke depan, Dishub Pangandaran berencana memasukkan skema pembagian hasil secara lebih jelas dalam Keputusan Bupati terkait titik lokasi parkir. Langkah tersebut dinilai penting agar terdapat kepastian mengenai persentase pendapatan yang diterima juru parkir dan pemerintah daerah.

“Selama ini pembagian hasil dikenal dengan istilah 60:40, tetapi dasar perhitungannya perlu diperjelas. Nantinya akan dikaji apakah skema idealnya tetap 60:40, menjadi 50:50, atau bahkan 70:30 seperti di beberapa daerah lain,” kata Ghaniyy.

Kajian tersebut, lanjutnya, akan mempertimbangkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangandaran yang saat ini berada di kisaran Rp2,35 juta dan dinilai cukup tinggi dibanding sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

Dishub juga mempertimbangkan durasi kerja juru parkir yang umumnya dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB atau melebihi delapan jam kerja per hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Yang menjadi perhatian kami adalah berapa penghasilan ideal yang harus diterima juru parkir dalam sehari. Karena kebutuhan ekonomi terus berubah dari tahun ke tahun, maka skema bagi hasil ini harus dikaji kembali agar lebih realistis dan berkeadilan,” pungkasnya. (Asep.D)

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

KBKSP Cikatomas Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027

KBKSP Cikatomas Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027

by Redaksi
July 20, 2026
0

Kab tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Kelompok Belajar Kepala Satuan Pendidikan (KBKSP) Kecamatan Cikatomas menggelar Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran...

Jalan Sukamantri–Pagerageung “Ngageuleuser” Rampung Direkonstruksi, Warga Rasakan Manfaat dan Apresiasi Pemkab Tasikmalaya

Jalan Sukamantri–Pagerageung “Ngageuleuser” Rampung Direkonstruksi, Warga Rasakan Manfaat dan Apresiasi Pemkab Tasikmalaya

by Redaksi
July 14, 2026
0

TASIKMALAYA. Peristiwajabar.co.id – Masyarakat di sepanjang ruas Jalan Sukamantri–Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas rampungnya proyek...

UPPO Senilai Rp250 Juta Dibangun di Sukahening, Perkuat Sentra Padi Organik Tasikmalaya

UPPO Senilai Rp250 Juta Dibangun di Sukahening, Perkuat Sentra Padi Organik Tasikmalaya

by Redaksi
June 30, 2026
0

Kab.Tasikmalaya, Peristiwajabar.co.id - 30 Juni 2026 – Upaya pengembangan kawasan agribisnis padi organik di Kabupaten Tasikmalaya terus diperkuat. Salah satunya...

Skema Baru Pengelolaan Parkir Tepi Jalan di Kota Tasikmalaya Prioritaskan Kesejahteraan Petugas dan Transparansi

Skema Baru Pengelolaan Parkir Tepi Jalan di Kota Tasikmalaya Prioritaskan Kesejahteraan Petugas dan Transparansi

by Redaksi
June 29, 2026
0

Kota Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – Pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum di Kota Tasikmalaya yang akan dilaksanakan melalui skema kerja...

SMKN 1 Padaherang Optimalkan Pelayanan SPMB, Pastikan Seleksi Sesuai Sistem

SMKN 1 Padaherang Optimalkan Pelayanan SPMB, Pastikan Seleksi Sesuai Sistem

by Redaksi
June 15, 2026
0

Pangandaran. Peristiwajabar.co.id - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 1 Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten...

Next Post
Kakek Pemulung Keluhkan Sulitnya Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Tengah Kemewahan Pejabat

Kakek Pemulung Keluhkan Sulitnya Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Tengah Kemewahan Pejabat

FSBB Soroti Dugaan Pungli dan Persoalan Kesejahteraan Buruh dalam Audiensi di DPRD Kota Banjar

FSBB Soroti Dugaan Pungli dan Persoalan Kesejahteraan Buruh dalam Audiensi di DPRD Kota Banjar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar