Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – Desakan agar pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Tasikmalaya dikembalikan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPTD Parkir kembali mencuat. Sejumlah petugas parkir menilai keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi justru menimbulkan persoalan di lapangan dan berdampak pada kesejahteraan para petugas.
Rabu 29/07/2026 Jawabarat.
Salah seorang petugas parkir, Yayat, saat ditemui awak media Pangandaran News di kawasan parkir Jalan Nagarawangi, menyampaikan harapannya agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Menurutnya, pengelolaan parkir seharusnya berada langsung di bawah kendali UPTD Parkir tanpa melibatkan pihak lain.
“Kembalikan pengelolaan ini ke UPTD Parkir. Jangan ada lagi pihak ketiga. Kalau memang ada yang kurang, benahi saja birokrasi di lingkungan UPTD, bukan malah lepas tangan lalu serahkan ke pihak lain,” tegas Yayat.
Ia menilai, apabila pengelolaan dilakukan langsung oleh instansi pemerintah, sistem pengawasan akan lebih transparan, hak-hak petugas lebih terlindungi, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dapat dioptimalkan tanpa adanya pihak yang mengambil keuntungan di tengah rantai pengelolaan.
Di sisi lain, Yayat mengaku para petugas menghadapi tekanan yang tidak ringan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Mereka tetap bekerja di tengah terik matahari maupun hujan demi memenuhi target setoran, namun merasa perlindungan dan kesejahteraan yang diterima belum sebanding dengan beban pekerjaan.
“Kami bekerja di bawah panas terik maupun hujan, berjuang memenuhi target setoran. Bahkan cara menarik retribusi kini terasa mirip seperti pungutan liar setiap hari. Tapi jangan sampai kami dijadikan sapi perah: setoran dikejar-kejar, sementara hak-hak, perlindungan, dan kesejahteraan kami justru diabaikan,” ujarnya.
Yayat juga menyayangkan apabila para pemangku kebijakan, mulai dari DPRD Kota Tasikmalaya hingga Pemerintah Kota, dinilai lebih banyak menampilkan kegiatan seremonial dibandingkan memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi petugas di lapangan.
Menurutnya, kebijakan publik semestinya tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pendapatan, tetapi juga memastikan adanya perlindungan bagi para petugas yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak UPTD Parkir Kota Tasikmalaya belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, pejabat terkait disebut sedang berhalangan hadir karena menjenguk kerabat yang sakit di rumah sakit. Pertemuan dengan awak media dijadwalkan berlangsung pada Kamis untuk memberikan penjelasan resmi.
Desakan para petugas parkir ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola retribusi parkir di Kota Tasikmalaya. Transparansi pengelolaan, kepastian regulasi, perlindungan tenaga kerja, serta optimalisasi PAD dinilai harus berjalan beriringan agar tidak menimbulkan kesan bahwa beban terbesar justru dipikul oleh petugas di lapangan.
Menutup pernyataannya, Yayat kembali meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret.
“Kembalikan lagi ke Dishub dan UPTD Parkir. Jangan dialihkan lagi ke pihak lain. Kalau memang ingin diperbaiki, benahi birokrasinya, bukan melempar tanggung jawab,” pungkasnya.
Jurnalis Anwar.W








