• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, April 6, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Silaturahmi Forum Pemerhati Desa dengan DPMD Kota Banjar, Soroti Kejelasan Regulasi dan Pengisian BPD

Redaksi by Redaksi
April 1, 2026
in Politik Hukum
0
Silaturahmi Forum Pemerhati Desa dengan DPMD Kota Banjar, Soroti Kejelasan Regulasi dan Pengisian BPD
0
SHARES
80
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kota Banjar. Peristiwajabar.co.id– Forum Pemerhati Desa Kota Banjar melakukan silaturahmi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar. Kegiatan, tepatnya berlangsung di aula kantor DPMD Jalan Gerilya komplek perkantoran pamongkoran dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Asep Yani Taruna, SH., M.AP beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Ponimin atau akrab dipanggil Typoh selaku ketua forum menyampaikan sejumlah aspirasi dan mempertanyakan kejelasan terkait mekanisme serta regulasi pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya yang dinilai masih menimbulkan kebingungan di tingkat desa.

RELATED POSTS

Ciamis Juara “Kota Terbersih Se-ASEAN”, Warga Minta Kota Tasikmalaya Belajar Tata Kelola Dari Ciamis

PJU Dadaha ‘Mati Suri’ 18 Tahun, Warga Sindir: Kota Ramé Lari, Tapi Jogging Track Tetap Poék, Pemkot Kamana wae.?!”

“Kami berharap ada kepastian dan penjelasan resmi, terutama terkait proses pengisian BPD yang dinilai tidak seragam di beberapa desa. Ini penting agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya

Selain itu, ponimin juga menyoroti adanya perbedaan pelaksanaan pengisian BPD di sejumlah desa, termasuk masa jabatan yang diperpanjang hingga dua tahun. Mereka meminta penjelasan dasar hukum serta mekanisme yang digunakan dalam kebijakan tersebut.

Menanggapi hal itu, dari perwakilan pihak DPMD Amri Yahya SI.P MM Selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda menjelaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil telah melalui proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Termasuk terkait penyesuaian aturan pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Iapun menegaskan bahwa terdapat ketentuan transisi, di mana desa yang telah melaksanakan tahapan pemilihan BPD sebelum undang-undang tersebut diundangkan dapat melanjutkan prosesnya, dengan penyesuaian berupa penambahan masa jabatan selama dua tahun.

“Langkah yang diambil pemerintah daerah sudah berdasarkan regulasi dan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat. Ini untuk memastikan tidak terjadi kekosongan BPD serta menjaga stabilitas pemerintahan desa,” jelasnya

Dalam silaturahmi tersebut, juga mencuat kritik dari Lihun selaku anggota forum saat beri waktu menyampaikan terkait metode pemilihan BPD di beberapa desa yang dinilai menyerupai pemilihan langsung layaknya pemilu, bahkan berpotensi memicu praktik politik uang. Forum mendorong agar mekanisme pengisian BPD kembali mengedepankan musyawarah dan keterwakilan sesuai aturan.

Adapun kritikan dari anggota forum terkait mekanismi pemilihan BPD, Amri Yahya menjelaskan bahwa “ketentuan terkait mekanisme pengisian keanggotaan melalui proses pemilihan langsung atau musyawarah keterwakilan, diatur dengan peraturan Desa masing-masing. Karena pengisian keanggotaan BPD merupakan kewenangan pemerintah Desa, adapun kewajiban pemerintah Kota adalah menerima hasil pengisian keanggotaan BPD dari kepala Desa untuk diresmikan serta ditetapkan dalam keputusan Wali Kota yang selanjutnya pengambilan sumpah janji anggota BPD oleh Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk.” Pungkasnya.

Pertemuan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta silaturahmi atau dari anggota forum tersebut,

Adapun DPMD menyatakan siap menampung seluruh aspirasi dan akan menjadikannya bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depannya

Dan pihak forum berharap hasil silaturahmi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk DPRD, sehingga tercipta kejelasan regulasi dan pelaksanaan yang adil serta transparan di seluruh desa di Kota Banjar.(Red)

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ciamis Juara “Kota Terbersih Se-ASEAN”, Warga Minta Kota Tasikmalaya Belajar Tata Kelola Dari Ciamis

Ciamis Juara “Kota Terbersih Se-ASEAN”, Warga Minta Kota Tasikmalaya Belajar Tata Kelola Dari Ciamis

by Redaksi
April 4, 2026
0

TASIKMALAYA. Peristiwajabar.co.id – Keberhasilan Kabupaten Ciamis yang kini menyandang predikat bergengsi sebagai "Kota Terbersih Se-ASEAN" menjadi sorotan tajam dan sekaligus...

PJU Dadaha ‘Mati Suri’ 18 Tahun, Warga Sindir: Kota Ramé Lari, Tapi Jogging Track Tetap Poék, Pemkot Kamana wae.?!”

PJU Dadaha ‘Mati Suri’ 18 Tahun, Warga Sindir: Kota Ramé Lari, Tapi Jogging Track Tetap Poék, Pemkot Kamana wae.?!”

by Redaksi
April 3, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Keberadaan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jogging Track Dadaha, Kota Tasikmalaya, kini menuai sorotan tajam...

Kisruh Pil BPD Banjar, Ponimin  Alias Typoh Ketua Forum Pemerhati Desa Angkat Bicara: Aturan Tumpang Tindih, Kadis DPMD Ulah Lepas Tangan

Kisruh Pil BPD Banjar, Ponimin Alias Typoh Ketua Forum Pemerhati Desa Angkat Bicara: Aturan Tumpang Tindih, Kadis DPMD Ulah Lepas Tangan

by Redaksi
April 3, 2026
0

Kota Banjar. Peristiwajabar.co.id - Polemik pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Banjar kian memanas. Ketua Forum Pemerhati Desa...

Viral..!! Candaan Malah Jadi Api: Wakil Wali Kota Tasik Disorot, Teguran Na Teu Kalem.!!

Viral..!! Candaan Malah Jadi Api: Wakil Wali Kota Tasik Disorot, Teguran Na Teu Kalem.!!

by Redaksi
March 30, 2026
0

Tasikmalaya, Peristiwajabar.co.id - 30 Maret 2026 Suasana halal bihalal di lingkungan Balai Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2026), mendadak memanas. Sebuah candaan...

Dalam Rapat Internal : Forwapi Soroti Efektivitas Program MBG, Dorong Anggaran Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan

Dalam Rapat Internal : Forwapi Soroti Efektivitas Program MBG, Dorong Anggaran Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan

by Redaksi
March 7, 2026
0

Tasikmalaya,Peristiwajabar.co.id - Ramadhan 1447 H / 2026 M Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Wartawan Priangan (Forwapi) menggelar rapat internal pada...

Next Post
Padayungan Jadi “Danau Dadakan”, Pemkot Tasik Kudu Hudang: Ulah Ngan Seremonial, Banjir Mah Teu Bohong!!

Padayungan Jadi “Danau Dadakan”, Pemkot Tasik Kudu Hudang: Ulah Ngan Seremonial, Banjir Mah Teu Bohong!!

Raker PGRI Cikatomas: “Ngaronjat di Era Digital, Guru Kudu Kompak, Profesional, jeung Sejahtera

Raker PGRI Cikatomas: “Ngaronjat di Era Digital, Guru Kudu Kompak, Profesional, jeung Sejahtera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar