• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

ASN Kabupaten Ciamis Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Redaksi by Redaksi
January 18, 2023
in Edukasi
0
ASN Kabupaten Ciamis Wajib Laporkan Harta Kekayaan
0
SHARES
57
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kab. Ciamis, PeristiwaJabar.id,-Inspektorat Kabupaten Ciamis mengadakan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di aula gedung Korwil Pendidikan Kecamatan Rancah, Senin (16/1/23).

Kegiatan ini diikuti oleh 12 orang perwakilan dari setiap Korwil pendidikan di lingkup Eks Kewadanan Rancah.

RELATED POSTS

Kado Kemerdekaan dari Pengusaha Ayam, Jalan 98 Meter Penghubung Dua Desa di Tasikmalaya Kini Mulus

Rekor Baru Pramuka Cikatomas, 450 Peserta Meriahkan LT II dan Gladi Terampil

Irban khusus Inspektorat Kabupaten Ciamis, Saiful, di sela kegiatan mengatakan, pelaporan harta kekayaan ASN ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap ASN di Kabupaten Ciamis sesuai dengan peraturan Bupati nomor 47 tahun 2017.

“Pelaporan ini bertujuan agar setiap ASN di lingkup Pemda Ciamis lebih bertanggung jawab terhadap harta kekayaan yang dimilikinya,” katanya.

Selain itu, kata Saiful, LHKASN diharapkan dapat bermanfaat sebagai upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pencegahan penyalahgunaan wewenang.

Kemudian sebagai bentuk transparansi ASN, dan penguatan integritas ASN, khususnya di Kabupaten Ciamis.

“Pelaporan LHKASN periodik tahun 2022 sampai dengan 31 Maret 2023 melalui aplikasi SIHARKA,” ungkapnya.

ASN yang wajib melaporkan LKHASN adalah ASN yang tidak terkena kewajiban menyampaikan LHKPN dimulai dari eselon III, IV, dan V.

“Terdapat lima hal pokok yang termuat dalam formulir LHKASN. Antara lain data pribadi dan keluarga ASN, daftar harta kekayaan, penghasilan, pengeluaran, dan surat pernyataan,” terangnya.

Data pribadi dan keluarga memuat data pribadi, data suami/istri, data anak tanggungan, dan data anak tidak tanggungan.

Sementara daftar harta kekayaan yaitu daftar seluruh harta kekayaan ASN beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

“Penghasilan yang harus dilaporkan dalam LHKASN, artinya penghasilan dari jabatan, penghasilan dari profesi, penghasilan usaha lainnya, penghasilan dari hibah/lainnya, dan penghasilan dari suami/istri yang bekerja,” jelasnya.

“Sedangkan pengeluaran yang dilaporkan, yakni pengeluaran dalam satu tahun baik bersifat rutin maupun yang tidak rutin,” tambahnya.

Saiful juga mengingatkan agar setiap ASN yang bekerja di lingkup Pemda Ciamis untuk tidak lalai dalam pelaporan ini.

Akan ada sangsi jika ASN lupa melaporkan harta kekayaannya.

“Bagi ASN wajib lapor LHKASN yang tidak memenuhi kewajiban lapor LHKASN maka pimpinan instansi dapat melakukan peninjauan kembali (penundaan/pembatalan) pengangkatan wajib lapor LHKASN dalam jabatan struktural/fungsional,” ujarnya. (Abid)

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kado Kemerdekaan dari Pengusaha Ayam, Jalan 98 Meter Penghubung Dua Desa di Tasikmalaya Kini Mulus

Kado Kemerdekaan dari Pengusaha Ayam, Jalan 98 Meter Penghubung Dua Desa di Tasikmalaya Kini Mulus

by Redaksi
September 5, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id —Semangat kemerdekaan tak selalu hadir dalam bentuk seremoni. Di Desa Sarimanggu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, makna kemerdekaan justru...

Rekor Baru Pramuka Cikatomas, 450 Peserta Meriahkan LT II dan Gladi Terampil

Rekor Baru Pramuka Cikatomas, 450 Peserta Meriahkan LT II dan Gladi Terampil

by Redaksi
September 4, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Semangat Gerakan Pramuka di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, menunjukkan geliat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebanyak 450...

HUT Ke-81 RI di Hegarwangi, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan Desa

HUT Ke-81 RI di Hegarwangi, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan Desa

by Redaksi
August 17, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

PGRI Cikatomas Tegaskan Makna Kemerdekaan melalui Pengabdian di Dunia Pendidikan

PGRI Cikatomas Tegaskan Makna Kemerdekaan melalui Pengabdian di Dunia Pendidikan

by Redaksi
August 16, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Jajaran Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan ucapan selamat dan sukacita dalam...

Raia Sahtria Maldin, Talenta Muda SSB Tunas Patriot Asal Banjarsari Tampil Cemerlang di Kejuaraan Nasional TopSkor National Championship U-16 2026

Raia Sahtria Maldin, Talenta Muda SSB Tunas Patriot Asal Banjarsari Tampil Cemerlang di Kejuaraan Nasional TopSkor National Championship U-16 2026

by Redaksi
July 31, 2026
0

Ciamis. Peristiwajabar.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan talenta muda asal Kabupaten Ciamis. Raia Sahtria Maldin, siswa Sekolah Sepak Bola (SSB)...

Next Post
Hadiri Pelantikan PPS, Wabup Ciamis Minta Petugas Pahami Tata Aturan dan Junjung Tinggi Netralitas

Hadiri Pelantikan PPS, Wabup Ciamis Minta Petugas Pahami Tata Aturan dan Junjung Tinggi Netralitas

795 Orang PPS se Kabupaten Ciamis Resmi Dilantik

795 Orang PPS se Kabupaten Ciamis Resmi Dilantik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar