• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Di Tengah Defisit APBD, Belanja DPPKBPPA Kota Tasikmalaya Rp6,5 Miliar Disorot, Kepatuhan terhadap Inpres Efisiensi Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
June 30, 2026
in Politik Hukum
0
Di Tengah Defisit APBD, Belanja DPPKBPPA Kota Tasikmalaya Rp6,5 Miliar Disorot, Kepatuhan terhadap Inpres Efisiensi Dipertanyakan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kota Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – Polemik penggunaan anggaran di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kota Tasikmalaya memasuki babak baru. Sorotan publik tidak hanya tertuju pada besaran belanja yang mencapai miliaran rupiah, tetapi juga pada dugaan belum optimalnya kepatuhan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Daerah.Selasa 30/06/2026 Jawabarat

Isu tersebut mencuat di tengah kondisi keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang tengah mengalami tekanan fiskal. Nilai APBD disebut mengalami penurunan dari sekitar Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun, dengan defisit anggaran mencapai Rp50,78 miliar.

RELATED POSTS

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Dalam kondisi tersebut, sejumlah pos belanja DPPKBPPA menjadi perhatian publik. Berdasarkan data yang dihimpun, nilai belanja yang disorot mencapai lebih dari Rp6,5 miliar, meliputi honorarium penyuluh sebesar Rp3,64 miliar, jasa tenaga ahli dan tenaga umum Rp1,8 miliar, belanja tenaga kerja Rp668 juta, konsumsi rapat Rp350 juta, serta anggaran untuk sewa hotel, perjalanan dinas, dan langganan surat kabar.

Adapun Perwakilan Aliansi Media Online Tasikmalaya, Indra, menilai polemik yang berkembang tidak lagi sekadar mengenai besaran anggaran, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap kebijakan efisiensi belanja yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, instruksi tersebut mengamanatkan pembatasan belanja pada kegiatan yang tidak bersifat prioritas maupun produktif.

“Publik mempertanyakan apakah belanja konsumsi rapat sebesar Rp350 juta, sewa hotel, hingga perjalanan dinas telah melalui uji kepatuhan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Aturan tersebut secara tegas mendorong efisiensi anggaran, termasuk memangkas belanja yang bersifat seremonial,” ujar Indra, Selasa (30/6).

Selain itu, alokasi anggaran untuk jasa tenaga ahli dan tenaga kerja eksternal juga dinilai perlu mendapat penjelasan. Pasalnya, di tengah kebijakan efisiensi, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) yang telah tersedia.

Menurut Aliansi, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran serta urgensi pelibatan tenaga dari luar instansi.

“Aliansi Media Online Tasikmalaya juga menyoroti belum adanya penjelasan resmi dari DPPKBPPA terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas dasar itu, Aliansi menyampaikan tiga tuntutan, yakni:
DPPKBPPA Kota Tasikmalaya diminta memberikan klarifikasi terbuka mengenai dokumen perencanaan, realisasi anggaran, serta dasar hukum penggunaan tenaga ahli dan tenaga kerja eksternal.
Inspektorat Kota Tasikmalaya didorong segera melakukan audit kepatuhan terhadap penggunaan anggaran untuk memastikan kesesuaiannya dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan APBD agar tepat sasaran serta menghindari potensi pemborosan di tengah kondisi fiskal daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPPKBPPA Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi. Aliansi media online masih berupaya menghubungi pihak terkait dan membuka ruang seluas-luasnya bagi DPPKBPPA untuk memberikan hak jawab maupun klarifikasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. (Iwan./Tim)

 

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

Dadaha Kian Semrawut, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Menata Ikon Wisata Tasikmalaya

by Redaksi
September 13, 2026
0

Tasikmalaya kota. Peristiwajabar.co.id – Kawasan Dadaha yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik sekaligus ikon wisata olahraga Kota...

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

Petugas Parkir Jalur Hijau Sejuk Mengadu ke DPRD, Keluhkan Pungutan yang Dinilai Memberatkan

by Redaksi
September 10, 2026
0

Tasikmalaya.Peristiwajabar.co.id – Sejumlah petugas parkir yang bertugas di kawasan Jalur Hijau Sejuk, Kota Tasikmalaya, melontarkan keluhan terkait adanya pungutan yang...

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

Pemerhati Sosial Politik Dorong Sejarah Kota Tasikmalaya Diabadikan melalui Nama Jalan, Monumen, dan Ruang Publik

by Redaksi
September 9, 2026
0

Tasikmaalaya. Peristiwajabar.co.id - Sejarah Kota Tasikmalaya tidak hanya tersimpan dalam buku atau arsip, tetapi juga melekat pada nama jalan, tugu,...

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

Lingga Yoni di Gunung Payung Diduga Dirusak, Gasantana Dorong Pelestarian dan Penegakan Hukum

by Redaksi
September 7, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.cp.id - Perusakan situs yang diduga merupakan benda cagar budaya berupa Lingga Yoni di kawasan Gunung Payung, Desa Sirnajaya,...

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

160 Becak Listrik Diserahkan kepada Pengayuh di Ciamis, Ditujukan untuk Ringankan Beban dan Tingkatkan Pendapatan

by Redaksi
September 6, 2026
0

Ciamis. Pristiwajabar.co.id - Sebanyak 160 unit becak listrik diserahkan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026)....

Next Post
78 Guru SD di Kabupaten Tasikmalaya Ikuti ToT Peningkatan Kapasitas, Perkuat Pembelajaran STEAM dan Deep Learning

78 Guru SD di Kabupaten Tasikmalaya Ikuti ToT Peningkatan Kapasitas, Perkuat Pembelajaran STEAM dan Deep Learning

Polsek Karangnunggal Santuni 311 Anak Yatim Piatu dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-80

Polsek Karangnunggal Santuni 311 Anak Yatim Piatu dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-80

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar