CIAMIS. Peristiwajabar.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap sejumlah instansi di wilayah Kabupaten Ciamis.
Pengamanan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ciamis pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Keempat terduga diamankan di kawasan Islamic Center Ciamis saat diduga tengah melakukan transaksi.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, mewakili Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, saat ini keempat orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Benar, kami telah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Carsono, Sabtu (4/7/2026).
Kasus ini terungkap setelah Polres Ciamis menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya oknum yang diduga menggunakan identitas media untuk mengintimidasi dan mengancam sejumlah pihak di Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga diduga mendatangi beberapa instansi untuk mencari informasi terkait dugaan temuan tertentu. Setelah memperoleh informasi, mereka diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang didatangi dengan iming-iming agar informasi tersebut tidak dipublikasikan.
Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi serupa telah dilakukan di sedikitnya delapan lokasi berbeda.
“Dugaan sementara, tindakan tersebut dilakukan sebanyak delapan kali. Namun, semuanya masih dalam proses pendalaman,” kata Carsono.
Saat ini, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis terus memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi lain yang menjadi sasaran para terduga. Kepolisian juga membuka peluang untuk mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan pihak lain yang diduga terlibat atau turut menyuruh para terduga melakukan aksi tersebut.
“Kami akan melakukan pengembangan apabila ada pihak lain yang terkait dalam rangkaian peristiwa ini,” tegas Carsono.
Polres Ciamis mengimbau masyarakat, pemerintah desa, puskesmas, hingga instansi lainnya agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Masyarakat diminta memastikan identitas, kartu pers, serta legalitas media dari pihak yang mengaku sebagai jurnalis sebelum memberikan keterangan atau informasi.
Apabila mengalami intimidasi atau tindakan yang mengarah pada pemerasan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Apabila masyarakat merasa diintimidasi atau mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. ( Red )








