Tasikmalaya – Wacana perubahan mekanisme penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Usulan agar dana bantuan diberikan langsung kepada siswa melalui rekening atau kartu ATM khusus memunculkan beragam tanggapan, mulai dari dukungan hingga kritik dari masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan oleh seorang anggota DPR yang mengusulkan agar setiap siswa penerima manfaat memperoleh dana sebesar Rp15.000 per hari melalui transfer langsung ke rekening masing-masing. Menurut pengusul, skema ini dinilai dapat menyederhanakan birokrasi penyaluran, mengurangi beban pengelolaan di tingkat sekolah, sekaligus mengatasi sejumlah kendala operasional, termasuk persoalan pembayaran tenaga pengelola program.
“Dengan cara ini, tidak perlu lagi mengurus pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan setiap hari. Kebutuhan operasional dinilai bisa lebih terukur,” ujar pengusul dalam penyampaiannya.
Meski demikian, gagasan tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Tasikmalaya, Pangandaran, dan sekitarnya. Sejumlah warga mempertanyakan apakah mekanisme transfer dana tetap sejalan dengan tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis.
Di media sosial, sebagian masyarakat berpendapat bahwa apabila dana diberikan langsung kepada siswa, skema tersebut lebih menyerupai pemberian uang saku atau uang jajan dibandingkan program penyediaan makanan bergizi.
“Mending disebut saja uang saku atau uang jajan sekolah daripada uang makan bergizi. Perlu dikaji kembali mana yang benar-benar tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan gizi anak,” tulis salah seorang warga dalam komentarnya di media sosial.
Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan dana yang diterima tidak seluruhnya digunakan untuk membeli makanan bergizi, melainkan dialihkan untuk kebutuhan lain. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas program dalam menjamin pemenuhan gizi seimbang bagi peserta didik, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap pangan bergizi.
Hingga saat ini, usulan perubahan mekanisme penyaluran Program Makan Bergizi Gratis masih berada pada tahap pembahasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari pemerintah maupun lembaga berwenang serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Jurnalis Anwar.W








