Ciamis. Peristiwajabar.co.id – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PAN, H. Ramli Mahmud, menyoroti rendahnya penerapan nilai nasionalisme di lingkungan Kantor UPTD Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kecamatan Banjaranyar.
Sorotan tersebut muncul setelah diketahui kantor UPTD P5A Banjaranyar belum memasang bendera Merah Putih di halaman kantor dengan alasan keterbatasan anggaran. Padahal, menurut Ramli, kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mewajibkan setiap instansi pemerintah mengibarkan bendera negara.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala UPTD seharusnya memahami dan menjadikan aturan tersebut sebagai acuan. Lebih baik kembali mempelajari undang-undang agar memiliki pemahaman dan jiwa nasionalisme yang lebih tegas,” ujar Ramli, Jumat (24/04/2026).
Ramli mengaku prihatin karena persoalan tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan bahkan menjadi perhatian masyarakat sekitar. Ia mempertanyakan mengapa pihak UPTD tidak mampu menyediakan tiang dan bendera, yang dinilai sebagai kebutuhan dasar dan sederhana.
“Saya merasa miris. Kenapa sampai tidak bisa memasang tiang bendera dan membeli bendera? Jangan hanya beralasan tidak ada anggaran. Perlu ada inisiatif dari kepala UPTD,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan langkah sederhana, seperti inisiatif internal di kalangan ASN, termasuk melalui iuran sebagai bentuk tanggung jawab dan nasionalisme.
Lebih lanjut, Ramli meminta agar kepala dinas terkait segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala UPTD P5A Banjaranyar. Menurutnya, persoalan ini mencerminkan kurangnya inovasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan menunggu persoalan mencuat baru ada tindakan. Jika memiliki integritas sebagai pemimpin, seharusnya ada inisiatif, bukan terpaku pada anggaran,” pungkasnya. (RVN)








