.
Ciamis . Peristiwajabar.co.id – Dalih tidak punya anggaran untuk memasang tiang Bendera , UPTD Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat memilih tidak memasang bendera merah putih di halaman kantor nya.
Miris nya, kondisi tersebut sudah berangsur selama bertahun tahun, Padahal berdasarkan Undang Undang menyebutkan bahwa setiap instansi pemerintahan wajib memasang bendera merah putih di sekitar lingkungan kantor.
Kepala UPTD P5A Kecamatan Banjaranyar, Yati mengatakan, pihak nya mengaku memang salama ini tidak memasang bendera merah putih di lingkungan kantor dengan alasan belum adanya anggaran untuk pembelian tiang.
” Secara pribadi saya sebenarnya ingin memasang bendera di institusi ini, namun berbicara masalah anggaran, kami tidak bisa sewenang wenang dalam penggunaan nya,jelasnya Kamis 13/04/2026.
Lanjut Yati menyampaikan, sebenarnya pihaknya juga sempat ingin berinisiatif mengadakan patungan antar pegawai, namun hal tersebut tidak sempat di lakukan dengan alasan takut menjadi permasalahan.
” Namun setelah ini, kami akan kembali mengajukan ke dinas untuk anggaran pembangunan tiang bendera di halaman kantor ini. ” terangnya
Menurut Yati menambahkan, pihaknya sebenarnya merasa di bingungkan jika akan melakukan sebuah kegiatan secara swadaya seperti memasang tiang bendera atau untuk sekedar mengerjakan pekerjaan yang tidak tercover di anggaran.
” Kami tidak ingin menggunakan alur yang tidak tepat, apalagi ini merupakan gedung pemerintah, namun sekali lagi kami akan mencoba berkoordinasi dengan dinas untuk membahas hal tersebut ” pungkasnya.
Lanjut Yati mengatakan, peristiwa tidak di pasangnya bendera merah putih tersebut memang sudah terjadi sejak bangunan tersebut di bangun oleh pemerintah dan bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala UPTD P5A.
” Dari semenjak gedung ini selesai di bangun, memang tidak ada tiang untuk memasang bendera. Dan selama ini juga tidak ada anggaran untuk membuat tiang di halaman kantor ini ” tambahnya. (RVN)








