Ciamis Banjaranyar. Peristiwajabar.co.id – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Banjaranyar dalam menindaklanjuti kritik masyarakat terkait belum dikibarkannya Bendera Merah Putih di kantor UPTD P5A. Langkah tegas dan terukur ini menjadi simbol komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Sorotan publik bermula dari pernyataan tokoh masyarakat Banjaranyar yang menilai tidak adanya pengibaran Bendera Merah Putih di kantor tersebut sebagai hal yang tidak semestinya terjadi. Pasalnya, pengibaran bendera merupakan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal itu, Camat Banjaranyar, Ari Angga Rianto, langsung bergerak cepat. Ia melakukan komunikasi dengan pimpinan UPTD P5A sekaligus memberikan pembinaan dan arahan tegas agar kewajiban simbolik kenegaraan tersebut segera dilaksanakan.
“Saya sebagai Camat Banjaranyar langsung memberikan pembinaan dan arahan agar segera memasang Bendera Merah Putih di halaman kantor tersebut,” ujar Ari Angga Rianto, Kamis (30/04/2026).
Ia menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata penghormatan terhadap negara serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
“Mengibarkan Bendera Merah Putih merupakan kewajiban yang melekat pada setiap lembaga atau instansi pemerintah. Ini adalah bagian dari disiplin dan tanggung jawab kita sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Respons cepat dari pihak kecamatan pun diikuti langkah konkret oleh UPTD P5A. Kepala UPTD P5A, Yati, mengakui bahwa tidak adanya bendera sebelumnya merupakan kekurangan yang perlu segera diperbaiki.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memberikan kritik konstruktif terhadap lembaganya.
“Secara pribadi dan sebagai pimpinan di lembaga pemerintahan UPTD P5A, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan koreksi dan kritik yang membangun,” ujarnya.
Menurut Yati, setelah menerima masukan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat melengkapi sarana yang dibutuhkan, termasuk pengadaan tiang dan Bendera Merah Putih.
“Alhamdulillah, pada Jumat, 24 April 2026, tiang dan bendera sudah tersedia sehingga kami kini dapat mengibarkan Bendera Merah Putih setiap hari,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Banjaranyar, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi A yang turut memberikan perhatian. Secara khusus, ia mengapresiasi arahan dari Haji Ramli yang dinilai berkontribusi dalam perbaikan tersebut.
Yati berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi dan pembelajaran bagi institusinya agar ke depan lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan kewajiban pemerintahan.
“Semoga ke depan hal ini menjadi pelajaran yang bermanfaat bagi kami UPTD P5A agar lebih tertib dan disiplin,” pungkasnya.(RVN)








