• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Saturday, June 6, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Panglima Santri Uu Ruzhanul Ulum Terusik Serta Geram Pesantren Dinilai Produk Radikal

Redaksi by Redaksi
March 15, 2022
in Politik Hukum
0
Panglima Santri Uu Ruzhanul Ulum Terusik Serta Geram Pesantren Dinilai Produk Radikal
0
SHARES
31
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

KABUPATEN INDRAMAYU – Panglima Santri Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengaku geram dan terusik dengan adanya pernyataan terkait pondok pesantren (ponpes) yang dipandang sebagai produk dari orang-orang radikal.

Justru menurutnya, ponpes sangat berjasa dalam melahirkan generasi yang mampu mengamalkan Pancasila.

RELATED POSTS

Pasar Cikurubuk Kian Memprihatinkan: Kumuh, Gelap, dan Dinilai Terabaikan di Jantung Ekonomi Priangan Timur

Ratusan ASN Resmi Dilantik, Bupati Ciamis Ingatkan Amanah Jabatan dan Integritas

Pak Uu sapaan akrabnya..mengungkapkan, radikalisme merupakan tindakan memaksakan pandangan maupun kehendak yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu, bahkan dengan menghalalkan segala cara.

Untuk itu, ia mengatakan sangat tidak tepat jika menyandingkan ponpes sebagai bentuk tindakan radikal.

“Yang dinamakan radikal itu seseorang ataupun kelompok yang memaksakan kehendak maupun keinginan, yang bertentangan dengan agama dan darigama.

Menghalalkan segala cara, yang penting mereka berhasil tujuannya,” ujar Pak Uu saat ditemui di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/3/2022).

“Saya sebagai kelompok pesantren, tersinggung dan tidak terima pesantren disebut produk orang radikal.

Justru produk pesantren adalah orang-orang yang berjasa terhadap bangsa dan negara, terutama dalam implementasi Pancasila,” tuturnya.

Pak Uu juga sangat tidak sepakat dengan pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim terkait 300 ayat Al Qur’an yang harus dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme.

Menurut Pak Uu, umat muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Qur’an.

“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” tegasnya.

Untuk menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, kata Pak Uu, tidak cukup dengan tekstual saja, tapi juga konteksnya pun harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Para ulama juga minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.

“Untuk mempelajari 12 fan ilmu Islam itu di pesantren saya butuh 12 tahun. Dan selama 12 tahun itu tidak bisa dengan mandiri, harus ada sampingan ilmu yang lain,” sebut Pak Uu.

“Karena Al Qur’an adalah kitab suci yang sangat luar biasa, jadi orang yang menafsirkannya pun jangan orang yang biasa-biasa, harus orang yang luar biasa (ilmu agamanya),” imbuhnya.

Lebih lanjut Pak Uu berharap agar masyarakat di Jabar tidak terprovokasi pemberitaan di media terkait hal tersebut.

Masyarakat juga diminta lebih kritis lagi dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada penjelasan pendeta Saifuddin yang dinilainya sudah menyakiti hati muslim.

“Tolong jangan menghina kitab suci kami, karena ini akan membuat luka hati umat mayoritas.

Umat yang baik adalah umat yang menjaga agamanya sendiri. Menjaga agama sendiri bukan berarti harus menyerang agama yang lain,” pungkas Pak Uu.

“Saya harap masyarakat jangan terjebak dengan statement itu, atau terkecoh dan mengiyakan apa yang disampaikan oleh pendeta tersebut.

Kita tetap saja sebagai umat Islam, pegang apa yang disampaikan oleh para kiai dan ulama,” harapnya.
(Red)

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pasar Cikurubuk Kian Memprihatinkan: Kumuh, Gelap, dan Dinilai Terabaikan di Jantung Ekonomi Priangan Timur

Pasar Cikurubuk Kian Memprihatinkan: Kumuh, Gelap, dan Dinilai Terabaikan di Jantung Ekonomi Priangan Timur

by Redaksi
May 27, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Pasar Cikurubuk yang berada di pusat Kota Tasikmalaya selama ini dikenal sebagai pasar induk terbesar sekaligus urat...

Ratusan ASN Resmi Dilantik, Bupati Ciamis Ingatkan Amanah Jabatan dan Integritas

Ratusan ASN Resmi Dilantik, Bupati Ciamis Ingatkan Amanah Jabatan dan Integritas

by Redaksi
May 26, 2026
0

CIAMIS. Peristiwajabar.co.id - Sebanyak 426 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya...

Janji Pembangunan RSUD hingga Perguruan Tinggi di Karangnunggal Dipertanyakan, Warga Serta Aliansi Desak Kepastian Pemkab Tasikmalaya

Janji Pembangunan RSUD hingga Perguruan Tinggi di Karangnunggal Dipertanyakan, Warga Serta Aliansi Desak Kepastian Pemkab Tasikmalaya

by Redaksi
May 22, 2026
0

KAB. TASIKMALAYA. Peristiwajabar.co.id. - Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Sekolah Rakyat (SR), hingga Perguruan Tinggi di Kecamatan Karangnunggal...

Dana Desa Dinilai Belum Menyentuh Warga, Tokoh Karangmekar H. Usup Soroti Minimnya Transparansi dan Kecilnya Bantuan Sosial

Dana Desa Dinilai Belum Maksimal Dirasakan Warga, Kades Karangmekar Curhat Keterbatasan Anggaran

by Redaksi
May 21, 2026
0

Tasikmalaya  Peristiwajabar.co.id - H. Usup, Kepala Desa Karangmekar, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan desa yang dinilai semakin berat dan berdampak...

FSBB Soroti Dugaan Pungli dan Persoalan Kesejahteraan Buruh dalam Audiensi di DPRD Kota Banjar

FSBB Soroti Dugaan Pungli dan Persoalan Kesejahteraan Buruh dalam Audiensi di DPRD Kota Banjar

by Redaksi
May 18, 2026
0

Kota Banjar,. Peristiwajabar.co.id - - Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB) menggelar audiensi dalam rapat dengar pendapat umum bersama DPRD Kota...

Next Post
Kapolres Bersama Wali Kota Banjar Sidak Kesediaan Stok Minyak Goreng.

Kapolres Bersama Wali Kota Banjar Sidak Kesediaan Stok Minyak Goreng.

Sat Pol Airud Polres Ciamis Buka Gerai Vaksinasi Presisi Wilayah Pangandaran

Sat Pol Airud Polres Ciamis Buka Gerai Vaksinasi Presisi Wilayah Pangandaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar