Ciamis. Peristiwajabar.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ciamis melakukan uji petik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 di UPTD Pasar Banjarsari, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus meninjau kondisi fasilitas pasar.
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus DPRD Ciamis, Jenal Arifin, bersama sejumlah anggota pansus. Turut hadir Kepala Bidang Pasar Dinas KUKMPP Kabupaten Ciamis Uton, Sekretaris Kecamatan Banjarsari Wardianto, serta Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Banjarsari (P3B) Agus Budiman.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Pansus berdialog dengan pengelola pasar guna mengevaluasi capaian PAD tahun 2025 sekaligus menyerap berbagai aspirasi terkait persoalan yang masih dihadapi Pasar Banjarsari.
Ketua Pansus DPRD Ciamis, Jenal Arifin, mengatakan uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara target dan realisasi pendapatan yang tercantum dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami datang ke UPTD Pasar Banjarsari dalam rangka penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Jenal, uji petik tidak hanya dilakukan di UPTD Pasar Banjarsari, tetapi juga di UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan, khususnya untuk mengecek pendapatan parkir di wilayah Kecamatan Banjarsari.
“Kita lakukan uji petik pertama ke Dinas Perhubungan UPTD Perparkiran dan kedua ke Dinas KUKMPP UPTD Pasar Banjarsari,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan data pendapatan yang dilaporkan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Ini untuk memastikan bagaimana target yang sudah disampaikan pada tahun 2025 dan realisasinya sesuai atau tidak,” ungkap Jenal.
Selain mengevaluasi PAD, Pansus juga menerima berbagai masukan terkait kondisi fasilitas pasar. Menurut Jenal, peningkatan sarana dan prasarana menjadi hal penting mengingat Pasar Banjarsari merupakan salah satu pusat perdagangan strategis di Kabupaten Ciamis yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pangandaran.
“Nah, masalah fasilitas itu perlu dipertimbangkan. Karena Pasar Banjarsari ini merupakan ikon Kabupaten Ciamis yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah, di antaranya penataan pedagang kaki lima yang dinilai masih semrawut, pengelolaan area parkir, hingga kondisi Pasar Blok B yang pernah mengalami kebakaran beberapa tahun lalu.
Seluruh temuan dalam uji petik tersebut, lanjut Jenal, akan menjadi bahan evaluasi DPRD untuk mendorong tindak lanjut pemerintah daerah.
“Agar tidak menimbulkan konflik, kami akan terus mengawal hingga terealisasi. Mudah-mudahan rencana pemerintah daerah untuk membangun kembali Pasar Blok A dan Blok B dapat segera terwujud. Insya Allah anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Rvn)








