Kota tasikmalaya Peristiwajabar.co.id – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui UPTD Parkir Kota Tasikmalaya mulai menerapkan sistem parkir non-tunai di kawasan strategis, yakni dari Jalan HZ Mustofa hingga sekitar Jalan Jam Gadang. Penerapan tahap awal difokuskan pada satu jalur, disertai sosialisasi kepada petugas parkir dan masyarakat.Jumat 30/01/2026 Jawa barat.
Sistem pembayaran parkir dilakukan secara non-tunai melalui kerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB). Para petugas parkir dibekali perangkat pembayaran portabel untuk memudahkan proses transaksi secara langsung di lapangan.
Dalam mendukung pengawasan, UPTD Parkir memanfaatkan CCTV yang telah terpasang serta menugaskan petugas dengan atribut resmi seperti Surat Perintah (SP) dan C3. Ke depan, UPTD juga merencanakan penggunaan kartu identitas (ID card) serta kemungkinan penerapan tanda pengenal khusus bagi petugas parkir.
Kepala UPTD Parkir Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, menyampaikan bahwa penerapan sistem parkir non-tunai bertujuan meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan parkir, sekaligus mengoptimalkan pencapaian target retribusi daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut, serta menegaskan bahwa praktik parkir liar akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Dedi selaku pengawas kolektor petugas parkir menegaskan komitmen petugas untuk disiplin dalam penyerahan karcis parkir sesuai arahan pimpinan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu meminta karcis sebelum melakukan pembayaran, karena parkir tanpa karcis dinyatakan gratis.
Pengawas kolektor lainnya, Dani, menambahkan bahwa pihak BJB juga memperhatikan aspek kesejahteraan petugas parkir. Menurutnya, kegiatan pembinaan dan sosialisasi telah dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan sistem parkir non-tunai berjalan optimal dan lancar.
Jurnalis ( A W.)
Editor : Asep Dian








