Ciamis.Peristiwa Jabar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda] Kabupaten Ciamis Dr. Aef Saefuloh M.Si. menyampaikan melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Azi Fahrulloh S.Ip. Jumat 24/01/2025 Jawa barat.
Adapun saat ini,Bapenda Ciamis Sedang melakukan pencetakan Sppt, data yg di peroleh dari gambaran beberapa tahun ke belakang, untuk ciamis ada sekitar satu juta tiga ratus ribu sppt dengan jumlah sekitar 29M.
“Dari tahun 2023 ke tahun 2024 ada peningkatan untuk secara nominal, sementara untuk tahun 2025 masih dalam proses tahap pengolahan. ” ungkap Azi.
Dan untuk tahun 2024 Secara pendistribusian Sppt sudah beres adapun secara pencapaian target pembayaran masih belum mencapai 100%. tidak di pungkiri untuk kendala-kendala di lapangan berbagai macam diantaranya sppt sengketa, fasum, doble, dan lain sebagainya termasuk masyarakat_masyarakat yang tidak taat pajak, Hingga jika di persentasikan total yang belum masuk sekitar 10% sampai 20% dari total seluruh nya di tahun 2024″ tandasnya.
Lanjut azi ” semoga adanya kesadaran yang meningkat dari masyarakat terhadap pajak terutama Pajak Bumi Bangunan (PBB), jika ada permasalahan dan pengaduan bagaimana pun perihal sppt dan pajak silakan datang ke kantor, kami siap menerima dan inshaallah menyelesaikan permasalahan nya.
Selain itu untuk pembayaran sppt sendiri saat ini sudah banyak yang memfasilitasi mulai di setiap desa sampai pembayaran digital seperti di Alfamart, indomaret, dan lain sebagainya.
Dan di tahun 2023 pemerintah daerah mengeluarkan honor untuk petugas pemungut tingkat desa atas pendistribusian dan penagihan di tingkat desa sebesar Rp. 1.000,-/ lembar bidang Sppt. Kemudian ada Dana bagi Hasil untuk hak desa nya sendiri dari alokasi realisasi pajak dan retribusi sebesar 10% dari total pendapatan pajaknya” jelasnya
Azis Berharap” Semoga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat dan juga kami berharap peran serta dari masyarakat pembayar pajak dalam pengawasan penggunaan hasil dari pajak sendiri” Azi Fahrulloh S.Ip.
(Iwan.D)








