Kota Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id – Kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kompleks Dadaha, Kota Tasikmalaya, menuai sorotan masyarakat. Pemerintah Kota Tasikmalaya dinilai perlu menjelaskan secara terbuka pola penertiban yang diterapkan agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap para pedagang.Sabtu 5/09/2026 jawabarat
Kritik tersebut mencuat setelah warga melihat aktivitas perdagangan masih berlangsung di sejumlah titik kawasan Dadaha, termasuk di sepanjang bahu jalan dan trotoar. Di sisi lain, penertiban disebut lebih banyak menyasar pedagang yang beraktivitas di sekitar jalur jogging track.
Seorang pengunjung Kompleks Dadaha yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menata kawasan publik tersebut.
“Yang dulu ditertibkan PKL-nya, sekarang dibiarkan begitu saja. Padahal di Kompleks Dadaha masih banyak yang berjualan baju dan dagangan lain di sepanjang jalan, di bahu jalan maupun di trotoar. Kalau pemerintah mau menertibkan, jangan tebang pilih, tertibkan semua,” ujarnya.
Menurut dia, penataan kawasan publik semestinya dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Keberadaan lapak di trotoar, kata dia, berpotensi mengganggu fungsi ruang yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Trotoar dan bahu jalan itu bukan tempat berjualan, itu hak pejalan kaki,” katanya.
Sorotan warga juga mengarah pada pola penertiban yang dinilai belum menyentuh seluruh titik yang menjadi lokasi aktivitas perdagangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan memunculkan persepsi bahwa penegakan aturan hanya dilakukan pada lokasi atau kelompok tertentu.
“Kenapa hanya area jogging track yang ditertibkan, sementara trotoar dan bahu jalan dibiarkan saja? Jangan seremonial saja. Kalau mau menata Kota Tasikmalaya, tata semua dengan rapi. Jangan tebang pilih. Trotoar untuk pejalan kaki, bukan lapak jualan,” tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat memberikan penjelasan mengenai dasar dan pola penertiban PKL di Kompleks Dadaha, termasuk memastikan penerapan aturan berlangsung secara konsisten terhadap seluruh aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik.
Sorotan tersebut turut diarahkan kepada UPTD Dadaha dan Pemerintah Kota Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun pihak UPTD Dadaha mengenai keluhan dan kritik masyarakat tersebut.
Konfirmasi kepada pihak terkait tetap terbuka untuk memberikan ruang penjelasan dan memastikan pemberitaan berimbang. Perkembangan mengenai kebijakan penataan dan penertiban PKL di kawasan Kompleks Dadaha akan terus dipantau.
jurnalis Anwar.W








