• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Sunday, April 5, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Tunggu Hasil Audit Investigasi kerugiaan dari inspektorat’ Polres Pangandaran Konsisten dalami penyalahgunaan uang retribusi Tiket Masuk Objek Wisata

Redaksi by Redaksi
December 12, 2025
in Uncategorized
0
Tunggu Hasil Audit Investigasi kerugiaan dari inspektorat’ Polres Pangandaran Konsisten dalami penyalahgunaan uang retribusi Tiket Masuk Objek Wisata
0
SHARES
19
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

‘PANGANDARAN. Peristiwajabar.co.id – 10-12-2025 — Polres Pangandaran terus mendalami dugaan penyalahgunaan setoran tiket masuk objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Kasus yang sempat ramai disebut sebagai “tiket palsu” itu kembali diluruskan oleh pihak kepolisian. Penyelidikan menegaskan bahwa perkara yang ditangani bukan terkait pemalsuan tiket, tetapi dugaan manipulasi transaksi retribusi oleh oknum juru pungut.

“Perlu kami luruskan. Ini bukan kasus tiket palsu. Yang kami tangani adalah dugaan penyalahgunaan uang masuk objek wisata yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP idas wardidas S.H.,M.H, C.PHR
saat ditemui wartawan.

RELATED POSTS

“Miris..!! Sampah Menumpuk Sumbat Saluran Air  Kini Warga Sentil Keras Pemkot Tasikmalaya “Mana Aksi Nyata ‘ nya ??

Bupati Ciamis Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-23 Kota Banjar, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Menurut Idas, penyelidikan dimulai setelah tim saber pungli mengamankan sejumlah juru pungut yang diduga menarik retribusi secara tidak sesuai prosedur. Temuan itu kemudian berkembang menjadi dugaan praktik manipulasi setoran resmi.

Temuan lanjutan juga diperkuat oleh Informasi masyarakat yang masuk pada 7 Juli 2025. Dari situ, Polres Pangandaran melakukan rangkaian penyelidikan dan memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk juru pungut, pihak ketiga, dan pegawai dinas terkait.

Modus: Gunakan Akun Ilegal untuk Hindari Sistem Resmi

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para oknum diduga menggunakan username dan password ilegal pada aplikasi Mobile Payment Online (MPO). Akun tersebut tidak terhubung dengan dashboard UPTD Pariwisata, sehingga transaksi wisatawan tidak tercatat sebagai pemasukan daerah.

“Ketika akun ilegal itu dipakai, transaksi tidak terdeteksi dalam sistem. Pembayaran baik tunai, QRIS, maupun m-banking, tidak masuk sebagai pendapatan daerah. Modusnya seperti itu,” jelasnya.

Belum Ada Penetapan Kerugian

Hingga kini, Polres belum bisa menyimpulkan berapa besar kerugian negara dalam kasus tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa penentuan nilai kerugian sepenuhnya berada di bawah kewenangan Inspektorat.

“Kami sudah berkirim surat berkali-kali kepada Inspektorat—mulai dari permintaan audit investigasi, audit kepatuhan, hingga permintaan hasil pemeriksaan tertentu. Kami masih menunggu hasilnya,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa keterangan tersebut penting sebagai dasar gelar perkara untuk menentukan apakah kasus dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Belum Ada Barang Bukti Disita

Meski penyelidikan berjalan, polisi belum melakukan penyitaan barang bukti. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan masih berupa salinan.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Belum ada barang bukti fisik yang kami amankan,” ucap Kasat Reskrim.

Pemda Pangandaran sebelumnya dikabarkan telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada tujuh juru pungut. Namun kepolisian menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak otomatis menentukan adanya unsur pidana.

“Sanksi administrasi itu ranah Pemda. Untuk dugaan pidananya, kami belum dapat memastikan siapa saja yang terlibat. Pendalaman masih berjalan,” kata Kasat Reskrim.

Koordinasi Dengan Pemda Berjalan

Polisi memastikan koordinasi dengan Pemda terus dilakukan, terutama dalam rangka pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami sudah memberikan saran agar pengawasan diperketat, terutama kepada petugas pungut. Kami juga minta wisatawan lebih tertib dan hanya membayar tiket di gerbang resmi,” ujarnya.

Kasat Reskrim mengimbau wisatawan agar:
* tidak melakukan pembayaran di luar gerbang masuk,
* memilih pembayaran non-tunai (QRIS atau m-banking),
* dan selalu memastikan tiket dicetak oleh petugas resmi.

“Hindari tawaran percepatan atau diskon di luar gerbang resmi, karena itu rawan dimanfaatkan oknum,” katanya menegaskan.

Polres Pangandaran menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan, memperluas pemeriksaan dalam rangka percepatan Penanganan kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.( E Daenk )

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

“Miris..!! Sampah Menumpuk Sumbat Saluran Air  Kini Warga Sentil Keras Pemkot Tasikmalaya “Mana Aksi Nyata ‘ nya ??

“Miris..!! Sampah Menumpuk Sumbat Saluran Air  Kini Warga Sentil Keras Pemkot Tasikmalaya “Mana Aksi Nyata ‘ nya ??

by Redaksi
March 23, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Kondisi saluran air di salah satu kawasan Kota Tasikmalaya menjadi sorotan serius usai ditemukan tumpukan sampah yang...

Bupati Ciamis Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-23 Kota Banjar, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Bupati Ciamis Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-23 Kota Banjar, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

by Redaksi
February 22, 2026
0

Ciamis. Peristiwajabar.co.id - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri peringatan Hari Jadi ke-23 Banjar bersama Gubernur Jawa Barat, para kepala daerah...

Parkir Liar Berjamaah di Dadaha: Karcis Abal-abal Laris, Pemkot Tasikmalaya Seperti Tutup Mata

Parkir Liar Berjamaah di Dadaha: Karcis Abal-abal Laris, Pemkot Tasikmalaya Seperti Tutup Mata

by Redaksi
February 19, 2026
0

Tasikmalaya,Peristiwajabar.co.id - 19 Februari 2026 Kawasan Dadaha yang selama ini dikenal sebagai ikon aktivitas warga Kota Tasikmalaya kembali tercoreng. Bukan...

O2SN Kecamatan Jamanis 2026 Resmi Dibuka, 18 Sekolah Siap Bersaing

O2SN Kecamatan Jamanis 2026 Resmi Dibuka, 18 Sekolah Siap Bersaing

by Redaksi
February 10, 2026
0

Tasikmalaya.Peristiwajabar.co.id - 10 Februari 2026 Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya resmi digelar mulai Senin (10/2/2026)...

Dadaha, Denyut Ekonomi Mingguan Kota Tasikmalaya yang Menunggu Sentuhan Pengelolaan Serius

Dadaha, Denyut Ekonomi Mingguan Kota Tasikmalaya yang Menunggu Sentuhan Pengelolaan Serius

by Redaksi
February 8, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Kawasan Dadaha Kota Tasikmalaya selama ini dikenal sebagai ruang publik dengan jalur olahraga dan jogging track yang...

Next Post
Kepala SMAN 7 Kota Tasikmalaya Sampaikan Rencana Purna Bakti

Kepala SMAN 7 Kota Tasikmalaya Sampaikan Rencana Purna Bakti

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Dzulfykar Maulana Gelar Reses di Desa Puloerang

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Dzulfykar Maulana Gelar Reses di Desa Puloerang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar