• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Berhasil Ungkap Dua Perkara Tindak Pidana pencurian

Redaksi by Redaksi
February 21, 2022
in Uncategorized
0
Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Berhasil Ungkap Dua Perkara Tindak Pidana pencurian
0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Ciamis – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengungkap dua perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Sebanyak dua kejadian berhasil diungkap dengan dari dua TKP yang berbeda, di Kecamatan Cijeungjing dan Sindangkasih.

RELATED POSTS

Penertiban PKL di Dadaha Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Tebang Pilih: “Trotoar Bukan Lapak Dagang”

SDN Sukamulih Ukir Prestasi di FTBI 2026, Konsisten Bawa Wakil Kadipaten ke Tingkat Kabupaten

“Hari ini kami berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kejadian itu terjadi daerah Cijeungjing dan Sindangkasih,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro, SH., S.I.K., M.T.,

didampingi Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia, KBO Reskrim Iptu Ateng dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB., dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (21/2/2022).

Kapolres Ciamis menjelaskan, dari dua kejadian tersebut sebanyak tiga orang tersangka berhasil diamankan di Rutan Mapolres Ciamis.

Dua tersangka berinisial DR (38) dan AR (29) pelaku curat di wilayah Cijeungjing. Sedangkan satu tersangka lagi, IG (50) pelaku curat di wilayah Sindangkasih.

“Penangkapan DR ditangkap di kawasan Alun Alun Ciamis pada tanggal 19 Februari 2022, sedangkan AR sudah dalam ruang tahanan Mapolres Ciamis atas tindakan pengeroyokan.

Sementara itu IG merupakan orang Tasikmalaya ditangkap pada tanggal 18 Februari 2022,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, DR dan AR melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu atau astang.

Sedangkan IG melakukan pencurian secara terang-terangan mengambil kunci motor milik korban yang merupakan tukang pijitnya.

“IG melakukan pencurian secara terang-terangan dengan mengambil kunci motor korban yang merupakan tukang pijit.

Sedangkan AR dan DR menggasak motor dengan menggunakan kunci astang,” katanya.

Kapolres menegaskan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya 7 tahun penjara.

“Ketiga tersangka kami kenakan Pasal 363 dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun,” pungkasnya.(Asdi)

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Penertiban PKL di Dadaha Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Tebang Pilih: “Trotoar Bukan Lapak Dagang”

Penertiban PKL di Dadaha Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Tebang Pilih: “Trotoar Bukan Lapak Dagang”

by Redaksi
September 5, 2026
0

Kota Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kompleks Dadaha, Kota Tasikmalaya, menuai sorotan masyarakat. Pemerintah...

SDN Sukamulih Ukir Prestasi di FTBI 2026, Konsisten Bawa Wakil Kadipaten ke Tingkat Kabupaten

SDN Sukamulih Ukir Prestasi di FTBI 2026, Konsisten Bawa Wakil Kadipaten ke Tingkat Kabupaten

by Redaksi
August 28, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Kabar membanggakan datang dari SDN Sukamulih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Sekolah tersebut kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengembangkan...

Tradisi Ngaguar dan Ngaruat di Makam Pasir Tando, Rawat Warisan Leluhur dan Pererat Kebersamaan Warga

Tradisi Ngaguar dan Ngaruat di Makam Pasir Tando, Rawat Warisan Leluhur dan Pererat Kebersamaan Warga

by Redaksi
August 27, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Suasana khidmat dan penuh keberkahan menyelimuti pelaksanaan tradisi Ngaguar dan Ngaruat di Makam Pasir Tando, Desa Sukapura,...

FTBI kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya Jadi Ruang Generasi Muda Ngamumule Basa Sunda

FTBI kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya Jadi Ruang Generasi Muda Ngamumule Basa Sunda

by Redaksi
August 27, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Semangat melestarikan warisan budaya kembali digaungkan di Kabupaten Tasikmalaya. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kecamatan kadipaten...

Gerakan Indonesia ASRI Resmi Digulirkan, Kondisi SMPN 2 Banjarsari Justru Tuai Sorotan

Gerakan Indonesia ASRI Resmi Digulirkan, Kondisi SMPN 2 Banjarsari Justru Tuai Sorotan

by Redaksi
August 27, 2026
0

Ciamis. Peristiwajabar.co.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menggaungkan komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat,...

Next Post
PT. Pos Indonesia Kancab Banjar Mulai Salurkan Bantuan Program Sembako

PT. Pos Indonesia Kancab Banjar Mulai Salurkan Bantuan Program Sembako

Panglima Santri Jabar : Tak Elok Tasbihkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing

Panglima Santri Jabar : Tak Elok Tasbihkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar