• Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
Monday, September 14, 2026
Peristiwa Jabar
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi
No Result
View All Result
Peristiwa Jabar
No Result
View All Result

Panglima Santri Jabar : Tak Elok Tasbihkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing

Redaksi by Redaksi
February 24, 2022
in Uncategorized
0
Panglima Santri Jabar : Tak Elok Tasbihkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing
0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Uu Ruzhanul Minta Kemenag Lebih Bijak Buat Aturan

KOTA BANDUNG – Menanggapi pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara. Menurutnya, adalah tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.

RELATED POSTS

Penertiban PKL di Dadaha Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Tebang Pilih: “Trotoar Bukan Lapak Dagang”

SDN Sukamulih Ukir Prestasi di FTBI 2026, Konsisten Bawa Wakil Kadipaten ke Tingkat Kabupaten

Pak Uu sapaan karibnya.,menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker).

Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

“Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga,” ujar Pak Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).

“Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement,” sambungnya.

Pak Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.

Pak Uu mengungkapkan, Surat Edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Terutama, katanya, _timing_ penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan,” kata Pak Uu.

“Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai,” tuturnya.

Pak Uu mengatakan, pihak Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

“Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya.

Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya,” ujar Pak Uu.

“Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini,” sebutnya.

Lebih lanjut Pak Uu menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

Kendati demikian, Pak Uu yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” pungkas Pak Uu.

“Saya harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas muslim.

Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadhan, surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk salah tarawih dan sebagainya. Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat,” imbuhnya.

Pak Uu juga mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.

“Mungkin masih banyak hal-hal yang harus diatur oleh pemerintah lewat Kemenag, seperti tentang pesantren-pesantren salafiyah yang tidak ada sekolahnya.

Madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah swasta yang kekurangan guru dan sarana prasarana. Kemudian juga tentang daerah-daerah yang dianggap toleransinya rawan,” papar Pak Uu.

Jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, kata Pak Uu, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital, karena menjadi momentum syiar Islam. Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid, Pak Uu harapkan rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan.

“Di bulan Ramadhan dan lebaran nanti, penggunaan speaker pasti lebih banyak, kan sebagai syiar nuansa Ramadhan. Kalau memang ada umat Islam atau non muslim yang merasa terganggu,, disinilah kita harus lebih saling menghargai,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Agama menerbitkan surat edaran pemakaian speaker yang mengatur tentang volume pengeras suara di masjid dan musala maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, surat edaran ini juga mengatur penggunaan speaker di waktu adzan, serta durasi pemakaian pengeras suara maksimal 10 menit.(Red)

SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Penertiban PKL di Dadaha Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Tebang Pilih: “Trotoar Bukan Lapak Dagang”

Penertiban PKL di Dadaha Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Tebang Pilih: “Trotoar Bukan Lapak Dagang”

by Redaksi
September 5, 2026
0

Kota Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kompleks Dadaha, Kota Tasikmalaya, menuai sorotan masyarakat. Pemerintah...

SDN Sukamulih Ukir Prestasi di FTBI 2026, Konsisten Bawa Wakil Kadipaten ke Tingkat Kabupaten

SDN Sukamulih Ukir Prestasi di FTBI 2026, Konsisten Bawa Wakil Kadipaten ke Tingkat Kabupaten

by Redaksi
August 28, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Kabar membanggakan datang dari SDN Sukamulih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Sekolah tersebut kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengembangkan...

Tradisi Ngaguar dan Ngaruat di Makam Pasir Tando, Rawat Warisan Leluhur dan Pererat Kebersamaan Warga

Tradisi Ngaguar dan Ngaruat di Makam Pasir Tando, Rawat Warisan Leluhur dan Pererat Kebersamaan Warga

by Redaksi
August 27, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Suasana khidmat dan penuh keberkahan menyelimuti pelaksanaan tradisi Ngaguar dan Ngaruat di Makam Pasir Tando, Desa Sukapura,...

FTBI kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya Jadi Ruang Generasi Muda Ngamumule Basa Sunda

FTBI kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya Jadi Ruang Generasi Muda Ngamumule Basa Sunda

by Redaksi
August 27, 2026
0

Tasikmalaya. Peristiwajabar.co.id - Semangat melestarikan warisan budaya kembali digaungkan di Kabupaten Tasikmalaya. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kecamatan kadipaten...

Gerakan Indonesia ASRI Resmi Digulirkan, Kondisi SMPN 2 Banjarsari Justru Tuai Sorotan

Gerakan Indonesia ASRI Resmi Digulirkan, Kondisi SMPN 2 Banjarsari Justru Tuai Sorotan

by Redaksi
August 27, 2026
0

Ciamis. Peristiwajabar.co.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menggaungkan komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat,...

Next Post
PT. Pos Indonesia Kancab Banjar Layani 54. 600 Lebih KPM Program Sembako

PT. Pos Indonesia Kancab Banjar Layani 54. 600 Lebih KPM Program Sembako

Peringati Isra Mi’raj, Wagub Gelorakan Spirit Pancasila

Peringati Isra Mi'raj, Wagub Gelorakan Spirit Pancasila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Birokrasi
  • Edukasi
  • Peristiwa
  • Politik Hukum
  • Redaksi
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
Peristiwa Jabar

© 2022 PeristiwaJabar

  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik Hukum
  • Peristiwa
  • Birokrasi
  • Sosial Budaya
  • Edukasi

© 2022 PeristiwaJabar