PANGANDARAN. Peristiwajabar.co.id – Proses relokasi Pasar Wisata ke Desa Sukahurip, Kabupaten Pangandaran, tengah menjadi sorotan masyarakat. Polemik mencuat setelah kondisi lahan relokasi dinilai belum siap ditempati, sementara sebagian bangunan kios dan hunian sudah mulai berdiri. Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas PUPR Pangandaran, Kurnia Hendriana, akhirnya angkat bicara. Senin 18/05/2026 Jawabarat
Menurut Kurnia, pemerintah daerah sebenarnya tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pembangunan kawasan relokasi memang dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran serta kebutuhan teknis di lapangan.
“Banyak masyarakat yang mendesak agar pembangunan dipercepat. Tapi harus dipahami, pematangan lahan itu tidak bisa instan. Minimal membutuhkan waktu enam bulan sampai satu tahun agar kondisi tanah benar-benar stabil,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, anggaran yang tersedia saat ini baru sebagian kecil dari kebutuhan ideal proyek. Padahal, untuk membangun kawasan relokasi lengkap dengan sarana pendukung seperti jalan, drainase, listrik, air bersih hingga tempat pembuangan sementara, dibutuhkan anggaran sekitar Rp9 miliar.
“Sekarang baru tahap perataan lahan. Kalau langsung dibangun tanpa proses pemadatan alami, risiko retak dan ambles sangat besar. Jadi bukan pemerintah lambat, tapi ada tahapan teknis yang memang harus dilalui,” katanya.
Kurnia juga membantah anggapan bahwa pemerintah tidak memiliki perencanaan matang. Ia menyebut konsep relokasi disusun bertahap, dimulai dari penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, sebelum masyarakat membangun hunian secara mandiri melalui bantuan stimulan.
“Stimulan itu bukan untuk membangun rumah mewah. Pemerintah memberi bantuan agar masyarakat bisa berkreasi membangun sendiri sesuai kemampuan, namun tetap dibatasi ukuran lahannya,” ujarnya.
Menurutnya, banyak kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait nominal bantuan yang dianggap harus langsung menghasilkan bangunan sempurna. Padahal, konsep yang diterapkan lebih kepada bantuan awal agar warga dapat mulai menata kehidupan baru di lokasi relokasi.
Di sisi lain, muncul kritik dari warga yang menilai kawasan relokasi terlihat seperti “bedeng” dan belum layak huni. Namun Kurnia meminta masyarakat melihat proses pembangunan secara utuh.
“Kalau sekarang terlihat belum bagus, itu karena fasilitasnya memang belum lengkap. Nanti setelah jalan, drainase, listrik dan air masuk, kawasan itu akan berkembang,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah sempat menawarkan dua opsi lokasi relokasi kepada warga, yakni di Desa Purbahayu dan Desa Sukahurip. Namun mayoritas masyarakat akhirnya memilih Sukahurip.
“Bukan pemerintah memaksa. Kami hanya menyediakan pilihan berdasarkan ketersediaan tanah negara yang ada. Dan warga memilih Sukahurip,” katanya.
Lebih jauh, Kurnia menyinggung persoalan klasik agraria di Indonesia yang kerap menjadi hambatan pembangunan. Menurutnya, keterbatasan lahan milik pemerintah membuat proses relokasi tidak mudah dilakukan.
“Tanah pemerintah sangat terbatas. Sementara kebutuhan lahan untuk pembangunan terus meningkat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung rencana besar pengelolaan sampah regional di Pangandaran dan wilayah sekitar. Ke depan, sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) disebut akan diarahkan menuju pengolahan energi listrik berbasis sampah, meski membutuhkan anggaran besar dan kerja sama lintas daerah.
Polemik relokasi Pasar Wisata sendiri diperkirakan masih akan terus bergulir. Di satu sisi masyarakat menginginkan percepatan pembangunan, sementara pemerintah menegaskan bahwa proses teknis dan keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama yang tidak bisa diabaikan.(Asep.D )








