Pangandaran,peristiwajabar.co.id – Dengan adanya Dugaan Pelanggaran yang dilakukan pasangan calon no 01 Citra – Ino, Tim kuasa Hukum dari pasangan calon no 02 H.Ujang Endin, Dadang Okta ( Hudang ) datangi Bawaslu Pangandaran sekaligus melaporkan Selasa 26/11/2024. Jawabarat.
Pelanggaran yang dilaporkan Tim kuasa hukum Paslon 02, yaitu terkait adanya kegiatan di masa tenang yang dilakukan oleh Paslon 01 sehingga menjadi sorotan.
“Tim kuasa Hukum Paslon 02, Ai Giwangsari dan Wawan Suprawan mendampingi Ahmad Hidayat alias Away sebagai pelapor
menerangkan,’ pada hari minggu tanggal 24 November 2024 melihat Paslon 01 yaitu Hajah Citra pitriyani di Car Free Day menggunakan Kaos yang bertuliskan C1tra Fun Day.dan salahsatu huruf di ganti jadi angka 1,” Ujarnya
Selain dari itu Lanjut Ai Giwangsari,’ ada panitia yang dipaksa untuk mengenakan kaos tersebut, karena bersamaan di hari itu ada salah satu kegiatan KPU yang dikerja samakan pihak ketiga.
Pada hari ini menurut Ai Giwangsari Sudah menyerahkan sembilan alat bukti ke Bawaslu yaitu salahsatunya sebuah screen shot status what shapp yang diunggah oleh salah satu tim Paslon 01 dan bukti percakapan pribadinya dengan ketua panitia Car free day.
“Ai Giwangsari sebutkan isi kalimat percakapan ,’ saya tidak kuasa menolak aspirasi bos bos.!!.
Dan menurutnya kalimat tersebut yang ditujukan atau dimaksud dari tim pemenangan Paslon 01.” Ucapnya.
Ia menambahkan yang dilaporkan hari ini terkait pelanggaran kampanye di masa tenang sebagaimana yang sudah di tentukan peraturan KPU RI pasal 62 bahwa dilarang melakukan kegiatan dimasa tenang ..baik partai maupun pesertanya
,”pungkasnya (A.D)








