Ciamis.Peristiwajabar.co.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026. Agenda kali ini diperuntukkan bagi seluruh desa di Kecamatan Banjarsari dan dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026) di Aula Kecamatan Banjarsari, dengan diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Banjarsari.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, hadir langsung untuk memberikan arahan. Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Desa yang meliputi Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta perangkat desa terkait. Turut hadir unsur kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan sebagai wujud sinergi lintas sektor.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembinaan ini mendorong keselarasan antara pemerintah desa dan BPD, kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta pencegahan dini potensi permasalahan administrasi dan risiko hukum.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk menggurui, melainkan mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kolaborasi seluruh unsur pemerintahan.
Bupati juga mengingatkan pentingnya soliditas antara pemerintah desa dan BPD, mengingat banyak persoalan desa berawal dari kurangnya komunikasi dan kebersamaan. Selain itu, ia memaparkan kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi tantangan, dengan APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2026 mengalami defisit sekitar Rp150 miliar, yang berdampak pada berkurangnya anggaran desa.
Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya kehati-hatian dan inovasi dalam pengelolaan keuangan desa, serta mendorong optimalisasi peran Baznas melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Menutup arahannya, Bupati mengingatkan agar seluruh administrasi dan keuangan desa dikelola sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan bahwa program pembangunan desa harus sejalan dengan RPJMD Kabupaten Ciamis, serta mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk tanggung jawab bersama.( Red) Hms








